:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 5 November 2021 | 10:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 345
Takengon, InfoPublik - Dalam rangka evaluasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Aceh Tengah, Majlis Pendidikan Daerah (MPD) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Sosialisasi Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Pelajaran 2020.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ir. Khaidir, MM, Kamis 4 November 2021, bertempat di Gedung Serbaguna Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli tersebut, Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai rekomendasi tindak lanjut dari hasil pemetaan mutu pendidikan tahun 2020 demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di darah ini.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi menyangkut hasil pemetaan mutu pada tahun 2020 dan memberikan rekomendasi tindak lanjut demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas, baik pada saat ini bahkan di masa yang akan datang," ungkap Bupati Aceh Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Khaidir, Kamis (4/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Khaidir yang hadir mewakil Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyelenggaraan penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan Aceh Tengah dengan tema “Sosialisasi Desiminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Pelajaran 2020” tersebut.
Disampaikan, diseminasi hasil pemetaan dan surpervisi mutu pendidikan bertujuan untuk menyebarluaskan hasil Program Penjaminan Mutu Pendidikan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2020 lalu.
Lebih lanjut Bupati juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, secara penuh serius dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tengah, memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, terkhusus tentunya dukungan dari kalangan Pendidikan," sambungnya.
Sementara, dalam laporan ketua panitia pelaksana, Dr. Edy Putra Kelana S.IP, M.SI, M.Pd, menyampaikan, Pemerintah telah mengeluarkan sebuah standarisasi dalam sistem pendidikan yang harus dilakukan dan diterapkan oleh semua instansi pendidikan baik Negeri ataupun Swasta, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar mutu pendidikan lebih berkualitas.
Program standarisasi tersebut di kenal dengan istilah SNP atau “Standar Nasional Pendidikan” yang setidaknya harus memenuhi 8 Standar Pendidikan, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan yang terakhir memenuhi Standar Penilaian Pendidikan, jelas Ketua MPD Aceh Tengah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah, Drs. Uswatuddin MAP, Kepala Sekretariat MPD Aceh Tengah, Buhari, S.sos, Pengawas Sekolah SD dan SMP,, Misdar M.Pd serta Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)