:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 4 November 2021 | 12:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 415
Takengon, InfoPublik - Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar bersama Sekretaris Daerah, Subhandhy mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah-I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (03/11/2021) bertempat di Operation Room Setdakab.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah itu, dihadiri langsung Ketua Satgas Korsupgah Wilayah-I KPK, Arief Nurcahyo beserta rombongan yang terdiri dari Agus Priyanto, Iwan Lesmana, Meri Putri Abadi dan Yuni Komalasari.
Dalam paparan Tim KPK yang disampaikan Agus Priyanto, mengatakan kedatangan pihaknya adalah dalam rangka melakukan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi secara terintegrasi di Kabupaten Aceh Tengah, disamping monitoring dan evaluasi terkait delapan area yang dinilai rawan terjadi korupsi.
“Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Lalu manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah,” terang Agus.
“Maka sosialisasi kepada seluruh OPD plus pihak pengembang (Perumahan BTN, red) dan Kantor Pertanahan dapat mencegah dan menghindari potensi terjadinya korupsi di Kabupaten Aceh Tengah,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten penghasil Kopi Arabica tersebut.
Bupati Shabela berharap dengan adanya pelaksanaan sosialisasi dan monev dari Tim Satgas KPK ini dapat memberikan sumbang saran kepada seluruh OPD dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Tengah menyangkut upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami kira kehadiran bapak di Takengon sangat penting bagi kami dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujarnya.
“Semoga masukan-masukan yang Bapak berikan dapat menjadi masukan bagi kami untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset Daerah.” Tutup Shabela.
Selanjutnya pada sesi kedua kegiatan tersebut, dilakukan pada ruang kerja Bupati Aceh Tengah dengan agenda pendalaman koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk pendapatan, aset, pengawasan, perizinan, dan pengadaan barang jasa yang diikuti jumlah peserta secara terbatas. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)