Wabup Risnawanto Targetkan Level COVID-19 Turun, sehingga PBM Bisa Full

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Minggu, 5 September 2021 | 13:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 210


Pasaman Barat, InfoPusat - Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menargetkan level COVID-19 dari level tiga turun menjadi level dua, sehingga proses belajar dan mengajar (PBM) tatap muka bisa dilaksanakan lebih full.

"Insyaallah Senin besok (6/9) kita akan mulai proses belajar tatap muka dengan semua tingkatan sekolah, agar ilmunya juga full untuk siswa," kata Wakil Bupati Risnawanto saat mengunjungi proses sterilisasi penyemprotan ruang belajar dan perkarangan sekolah di SMPN 1 Pasaman, Sabtu (4/9/2021).

Kunjungan Wabup Risnawanto yang juga merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat ke sekolah itu, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pramana Yose, Sekretaris PMI Dedi Ihram, Wakil Ketua PMI Haryunidra, Kalaksa Plt BPBD Gustrizal, Sekretaris Kominfo Bendri.

Wabup Risnawanto menegaskan agar pelaksanan proses belajar mengajar tatap muka terbatas di sekolah dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Proses PBM wajib menerapkan prokes, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Diimbau kepada pihak sekolah mari kita saling bersinergi untuk menegakkan aturan prokes ini kepada siswa, sehingga proses PBM dapat berjalan aman dan nyaman," kata Risnawanto.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyetujui permintan majelis guru terkait permohonan rehap kantor guru yang akan dianggarkan untuk tahun 2022.

"Insyaallah kalau permohonan rehap guru ini akan kita restui dan akan kita anggarkan untuk tahun 2022," kata Wabup Risnawanto.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pasaman Pulmen Evida menyampaikan mengenai minimnya guru Bidang Studi Bahasa Indonesia yang PNS. Untuk itu, Ia meminta guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS untuk dapat ditambah di sekolah yang Ia pimpin.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis Pendidikan Pasbar Pramana Yose menyebutkan, terkait kekurangan guru dan karyawan sedang diusahakan sesuai dengan formasi dengan perimaan CPNS dan pegawai P3K tahun 2021 ini dengan mengedepan azas pemerataan.