Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Deli Serdang Laksanakan Tahapan Aksi Rembuk Stunting

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 30 Maret 2021 | 10:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 503


Deli Serdang, InfoPublik -  Kabupaten Deli Serdang melaksanakan tahapan Aksi #3 Rembuk Stunting di Prime Hotel Jalan Arteri Kuala Namu, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Senin (29/3). Kabupaten Deli Serdang merupakan Kabupaten Lokus Stunting sejak tahun 2020 hingga sekarang.

Sebagai komitmen pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dalam melakukan intervensi percepatan penurunan stunting terintegritas, meski ditengah Pandemik Covid-19 kegiatan rembuk stunting tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting: Aksi #1, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi #2, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi #3, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi #4, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi #5, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Aksi #6, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi #7, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi #8, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting ini dibuka Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit (melalui Vidcon), Wakil Ketua TP PKK Ny. Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Ketua Dharmawanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein,Kepala OPD terkait, Para Camat, Kepala Desa yang menjadi Lokus Stunting tahun 2021, Kepala Puskesmas yang menjadi Lokus, Tim Ahli Bangda Regional I Medan,

Dalama sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar antara lain mengatakan Pemkab Deli Serdang menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan serta meningkatkan pertanian berkelanjutan dengan target 2030, mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%.

Pemkab Deli Serdang menyadari bahwa permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas SDM.

"Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual rakyat Deli Serdang,” ujar HM Ali Yusuf SIregar

Sebagai dasar pelaksanaan sesuai Perbup Nomor 5.A tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi, dirinya menekankan kepada seluruh OPD bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, melakukan perbaikan dari seluruh aspek melalui dua intervensi.

Kedua intervensi tersebut yaitu pertama intervensi gizi spesifik seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan yang harus menjadi perhatian bidang kesehatan.

"Kedua, intervensi sensitif mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi,” tegas HM Ali Yusuf Siregar.

Dikatakan, hal ini sejalan dengan visi pembangunan Deli Serdang tahun 2019-2024, yaitu "Deli Serdang yang Maju dan Sejahtera, dengan Masyarakatnya yang Religius dan Rukun dalam Kebhinnekaan”.

"program ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten deli serdang, perlu keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integrasi, tematik, dan spatial,” ungkap HM Ali Yusuf Siregar

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit melalui vidcon mengatakan, permasalahan stunting di Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu fokus untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.

Menurutnya, stunting bukan merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.  Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

"Penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting," katanya.

Dikatakan, penyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksnakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan, selain itu masyarakat harus menganalisa lingkungan tugas serta orang tua yang harus terus berupaya memenuhi asupan gizi anak.

Oleh karenanya, diharapkan kepada semua pihak untuk dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi untuk menanggulangi permasalahan stunting diseluruh wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang, serta guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas serta berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan agar seluruh perangkat daerah dan stakeholder, bersinergi untuk bersama-sama melaksanakan program penanggulangan stunting dengan cara  mensosialisasikan, meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak merubah pola asuh serta berbagai langkah yang dirasa perlu untuk dilakukan bagi mencetak generasi anak berprestasi di usia sekolah. Begitu pula kepala desa agar memprogramkan dan menganggarkan dalam APBDes setiap tahun untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desanya masing - masing.

Kadis Kesehatam Deli Serdang dr. Ade Budi Krista melaporkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting adalah menyusun program untuk penurunan stunting sekaligus merumuskan intervensi gizi spesifik sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Yang diharapkan ada komitmen bersama dalam upaya percepatan dan penaggulangan stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Ada rencana program/kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegritas tahun 2022. Rencana kegiatan imtervensi terintegritas penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor dan antar program untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2022.

Hasil Kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting Daerah  menjadi dasar Gerakan Stunting di Kabupaten Deli Serdang melalui integrasi program/Kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan,juga antar program dan partisipasi masyarakat. Dengan Adanya kegiatan pelaksanaan rembuk Stunting, maka integrasi lintas program dalam penanggulangan dini stunting dengan 1.000 HPK dan stimulasi pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi, diskusi tanya jawab dan penandatanganan komitmen bersama dengan Moderator yaitu Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Medan Dr.Oslida Martony, SKM, M.Kes, Narasumber Yaitu Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri R. Budiono Subambang (melalui Vidcon), Kepala Bappeda Deli Serdang Remus H Pardede dan Ferdinand Hamzah Skm dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.Dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan penandatangan komitmen bersama.