Pembangunan SD Negri Kowo Distrik Fofi Telah Masuk dalam DPA Tahun Ini

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 23 Maret 2021 | 12:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 759


Boven Digoel, InfoPublik - Menanggapi adanya pemberitaan di berbagai media tentang kondisi Sekolah Dasar Negri SDN Kowo Distrik Fofi yang sangat memprihatinkan, saat dikonfirmasi Selasa (23/03/21), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boven Digoel Matias Kainon, Spd tidak menampik dan mengakui benar adanya.

Menurutnya, hal itu bukan hanya pada SDN Kowo, melainkan ada dua sekolah lain yang kondisinya serupa. Total ada tiga sekolah di wilayah kali Mappi, Distrik Fofi yang kondisinya sangat memprihatinkan. Namun diakui, khusus untuk SDN Kowo telah diperjuangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA Dinas P dan K Boven Digoel tahun 2021 ini.

"Kondisi sekolah ini benar adanya, di wilayah kali Mappi ada tiga sekolah yang kondisinya serupa. Untuk SDN Kowo telah diperjuangkan dalam DPA tahun ini, dalam artian APBD induk, namun jika tidak dijawab, akan kembali diperjuangkan di APBD Perubahan," ujarnya.

Dijelaskan, untuk kondisi bangunan sekolah yang tidak layak sebenarnya ada banyak dan terjadi di hampir semua distrik dan Kampung. Di distrik Yaniruma juga demikian, ada empat sekolah yang harus direnovasi atau dibangun permanen.

"Untuk menjawab itu semua telah diusulkan dan kini kembali lagi pada pihak-pihak, terkait seperti BP4D, TAPD, dan DPRD untuk membahas dan menyetujuinya atau tidak," tandasnya

Selain itu, menurut Kainon, sistem pengelolaan Keuangan Daerah Boven Digoel saat ini, yang menerapkan pola satu pintu, sepertinya akan sulit untuk memberikan bantuan bangunan baru atau renovasi sekolah yang kondisinya tidak layak. Namun jika anggaran diserahkan ke setiap OPD untuk dikelolah sendiri, tentu akan mudah untuk membantu sekolah- sekolah yang membutuhkan.

Sementara untuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat (Kementerian) untuk sekolah- sekolah pelat merah ini, jelas Kepala Dinas P dan K Boven Digoel, sudah dilakukan pihaknya dan Kementerian melalui Dirjennya siap membantu, namun salah satu syaratnya, sekolah harus punya Dopodik, sehingga mudah dikontrol.

"Sekolah harus punya Dapodik, karena Pusat mengontrol kita melalui Dapodik, jadi kalau Dapodik tidak Sinkron, maka tidak akan diberikan bantuan seperti dana BOS, Bantaun fisik berupa gedung sekolah, rumah guru dan lainnya melalui dana DAK itu, tidak akan diberikan," terangnya.

Selain itu sekolah harus melengkapi dokumen administrasi seperti surat Pelepasan Hak Ulayat Tanah Sekolah, karena, menurutnya, Pemerintah baik daerah maupun pusat akan mempertanyakan itu, sehingga Ia minta sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatikan ini, untuk memperhatikan syarat-syarat dimaksud. (MC. Boven Digoel/Nan)