:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 23 Maret 2021 | 11:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156
Deli Serdang, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima laporan keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020, di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Senin (22/3).
Serah terima laporan keuangan unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 langsung diserahkan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan sangat berterimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta tim yang telah meluangkan waktu untuk dalam rangka serah terima laporan keuangan Unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.
“Sesungguhnya, untuk penyusunan laporan keuangan TA 2020 ini, Pemkab Deli Serdang berharap menargetkan secepatnya, namun kami terlambat dua minggu dari yang diharapkan,” ucap H Ashari Tambunan.
Pemkab Deli Serdang berharap terus mendapatkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk bagaimana Pemkab Deli Serdang senantiasa mampu memberikan laporan keuangannya baik dan benar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang dalam menyerahkan laporan keuangan dilakukan tepat waktu.
BPK juga mengatakan Laporan Keuangan yang telah diterima akan langsung diperiksa sebagai bagian dari proses identifikasi masalah, analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar Pemeriksaan Keuangan Negara, selama dua bulan ke depan.
Turut mendampingi Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Drs. Agus Ginting, M.Si, Inspektur Edwin Nasution SH, Kadis Kominfo Haris Binar Ginting dan Kabag Prokopim M Ari Mulyawan Simatupang.