:
Oleh MC KAB PASER, Rabu, 3 Maret 2021 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 264
Tana Paser, InfoPublik – Bupati Paser Fahmi Fadli menerima memori Pertanggungjawaban dari Sekretaris Daerah Katsul Wijaya selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Paser, di Pendopo Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (03/03/2021).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, para asisten di Sekretariat Daerah dan beberapa Kepala Perangkat Daerah.
Dalam acara tersebut, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, memori pertanggungjawaban yang diterimanya itu akan menjadi acuan dalam bekerja selama tiga tahun setengah ke depan.
“Kami terima memori pertanggungjawaban ini. Umumnya kepala daerah punya lima tahun menjabat. Oleh karena itu masa singkat ini harus dimanfaatkan untuk melaksanakan program,” kata Fahmi.
Selama tiga tahun kepemimpinannya bersama Wabup Paser, dia mengatakan perlu kerja sama yang baik antara kepala daerah, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah. Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk bersinergi guna mencapai tujuan.
“Kami meminta Pak Sekda, para asisten dan Kepala Perangkat Daerah, sama-sama bersinergi bekerja keras untuk meningkatkan capaian sesuai acuannya memori pertanggungjawaban sebelumnya,” jelas dia.
Bupati mengemukakan, setelah ini ia akan segera berkoordinasi dan bersinergi dengan perangkat daerah melalui rapat teknis. Program yang sudah berjalan akan dilanjutkan dan program yang belum dilaksanakan akan ditingkatkan.
“Mana yang belum terlaksana persentase kinerja akan kita tingkatkan, dan mana yang baik akan dipertahankan,” kata dia.
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan, diperlukan kerja cepat dan kerja cerdas dalam mewujudkan program pada masa yang singkat itu.
“Waktu kami tidak banyak untuk mewujudkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Perlu kerja sama untuk mencapai tujuan itu dengan kerja cepat dan kerja cerdas. Segala bentuk pembangunan yang sudah bagus akan kami lanjutkan,” kata Masitah.
Menindaklanjuti itu, Sekda Paser Katsul Wijaya berharap Bappedalitbang dapat menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami harap Bappedalitbang bisa mendiskusikan penyusunan RPJMD. Aturannya paling lambat enam bulan sudah ada setelah bupati terpilih dilantik,” ucap dia. (MC Paser/Adhitia)