:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Kamis, 18 Februari 2021 | 16:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 436
Kota Pekalongan, InfoPublik - Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Tahun 2021 di Kota Pekalongan direncanakan akan dimulai pada Bulan Maret-April 2021 mendatang. Untuk menyukseskan program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut, Dinas Kesehatan akan menerjunkan sejumlah petugas dari tim kader Tenaga Pelaksana Eliminasi (TPE) secara door to door di tiap-tiap kelurahan untuk memastikan masyarakat meminum obat filariasis secara langsung di tempat (tidak boleh ditunda).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,Dr Slamet Budiyanto,SKM,MKes saat ditemui usai menghadiri kegiatan rakor Rakor Program Filariasis Kota Pekalongan Tahun 2021,bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis(18/2/2021).
“Untuk memastikan warga meminum obat filariasis lebih dikenal dengan sebutan penyakit kaki gajah ini kami menerjunkan petugas yang disiapkan dari tim kader TPE di tiap-tiap kelurahan secara door to door menyambangi ke kediaman rumah warga. Setiap petugas itu nanti harus meyakinkan mereka bahwa obat filariasis yang diberikan harus diminum di depan mata (tidak boleh tidak), kalau hanya diberikan saja, nanti takutnya mereka hanya janji-janji saja, kemudian lupa, lama-kelamaan akhirnya dibuang obat itu,” tuturnya.
Menurutnya, mulai gencarnya sosialisasi dan edukasi pentingnya meminum obat filariasis ini adalah bertujuannya supaya semua warga Kota Pekalongan terbebas dari ancaman penyakit kaki gajah.
Ditambahkan Budiyanto, penyebaran penyakit tersebut adalah melalui cacing filaria yang dibawa nyamuk. Jadi pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan membunuh cacing yang telah berada didalam tubuh dengan meminum obat.
Dalam pelaksanaan POPM di Kota Pekalongan tahun 2021-2022 ini ditargetkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam meminum obat filariasis yakni minimal 65 persen.
Disampaikan, target kepatuhan masyarakat yang pihaknya inginkan minimal 65 persen, tetapi tahun-tahun sebelumnya kurang dari 65 persen. Sebelumnya Kota Pekalongan telah dua kali melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis. Di pelaksanaan periode pertama di tahun 2011-2015 atau selama 5 tahun telah mengawali pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis.
"Namun, dari hasil tes, ternyata angka mikro filaria masih diatas angka 1 persen yang artinya Kota Pekalongan masih masuk kategori endemis filariasis dan perlu mengulangi kegiatan POPM selama dua tahun. Selanjutnya, di dua tahun berikutnya yakni tahun 2017-2018,POPM kembali dilaksanakan. Kendati demikian, di tahun tersebut belum memenuhi target sasaran, sehingga di tahun 2021-2022 ini diharapkan POPM dapat berjalan sukses dan dilaksanakan secara efektif,” pungkasnya. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)