:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 4 Februari 2021 | 14:27 WIB - Redaktur: Juli - 354
Takengon, InfoPublik - Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar optimistis bahwa permasalahan sampah di daerahnya akan segera selesai sesuai perencanaan dengan akan segera beroperasinya mesin pemerosesan sampah yang berlokasi di Kampung/Desa Kuyun, Kecamatan Celala.
Demikian disampaikan bupati pada rapat ekspose hasil survei detail lokasi Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Kuyun Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Aceh Tengah, di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (3/2/2021).
"Rapat ini diadakan untuk mencari solusi terbaik, supaya masalah penangan sampah ini bisa segera terselesaikan dan merupakan upaya lanjutan dari rapat terkait sebelumnya, berkenaan laporan ekspos hasil pantau lokasi di lapangan, kita merasa optimis bahwa permasalahan sampah di Aceh Tengah akan segera mendapatkan solusi terbaik," ungkap Shabela.
Hadir dalam rapat ekpose Tim Survei tersebut, Wakapolres Aceh Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Kardis PUPR, Kadis Pertanahan, Reje Kampung Kuyun dan para pihak terkait lainnya.
Bupati Shabela menegaskan, penanganan permasalah sampah ini, merupakan prioritas utama Kabupaten Aceh Tengah saat ini. "Saya tekankan kepada semua SKPK terkait agar segera menetapkan status kawasan ini, sedapat mungkin tinjau kembali kemungkinan perluasan kawasan sebagai lokasi pengolahan sampah medis pada kemudian hari," tegas dia.
Bupati Shabela juga meminta agar pembangunan akses jalan menuju tempat pemrosesan akhir tersebut terus dilanjutkan, agar operasional TPA ini tidak mengalami kendala.
"Lanjutkan pembangunan ruas jalan menuju lokasi, sesuaikan dengan kondisi di lapangan, terkait perizinan segera diupayakan sebagai dasar regulasi dan pada tim sampaikan juga gambaran kondisi ini, karena nantinya pasti memengaruhi data RTRW Aceh yang sedang disusun oleh pihak provinsi," kata dia.
Terkait penganggaran, Shabela meminta agar segera diajukan pada DPRK Aceh Tengah, untuk dapat mendahului anggaran, sedangkan ke depannya bisa ditindak lanjuti dengan upaya menyediakan anggaran baik itu dari alokasi dana APBK Perubahan, maupun diupayakan dari dana APBN atau Dana Otonomi Khusus Aceh.
"Saya belum tahu anggaran APBK kita cukup atau tidak untuk mendanai program ini, tapi kita upayakan untuk yang prioritas terlebih dahulu, agar bisa segera bekerja, seperti untuk ketersediaan mesin dan bangunan sederhana penunjang, tunjukkan kerja kita di lapangan dulu, sambil nantinya menunggu anggaran yang lebih memadai baik dari APBK, APBN atau dari Alokasi khusus," lanjut dia.
Sementara itu dalam paparan ekspose hasil survei lapangan penetapan lokasi Tempat Pemerosesan Sampah (TPA) Kampung Kuyun, Zumara Win Kutarga, selaku koordinator pantau lapangan menyampaikan bahwa, calon lokasi TPA tersebut berada dalam Kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL).
"Luas lahan pengolahan sekitar 8 Ha dan lokasi pengembangan sekitar 2 Ha, berada pada ketinggian lebih kurang 900 mdpl, kondisi perbukitan dan berjarak sekitar 2 Km dari jalan Kampung yang telah ada," ujar Zumara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, dalam melakukan survei lapangan, pihaknya juga bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu dari hasil tinjau lapangan oleh tim survei dan beberapa pihak terkait, di antaranya dari Bappeda, Dinas Pertanahan, BLHKP, PUPR, Perkim, Reje Kuyun dan juga masyarakat setempat.
"Dapat digambarkan kondisinya secara rinci dalam skema peta berskala 1:5.000," kata Kepala Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah itu, sembari menunjuk Peta gambaran lokasi dari hasil survei.
Berdasarkan kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan ditambah dengan sedikit penyempurnaan teknis di lapangan, tempat tersebut dinilai layak dijadikan lokasi pemerosesan sampah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)