:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 27 Januari 2021 | 21:21 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Takengon, InfoPublik - Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, peringatan Hari Jadi ke-444 Kota Takengon, ibu kota Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021, tetap akan digelar meski dengan meniadakan beberapa agenda rutin.
Hal tersebut terungkap ketika Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Persiapan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, di Gedung Operation Room Setdakab setempat, Selasa (26/1/2021.
Hadir dalam rapat perdana ini, Unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala SKPK, Para Kepala Sekretariat Keistimewaan serta seluruh Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Shabela menyampaikan bahwa bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-444 Kota Takengon tahun ini agak sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Karena masih dalam situasi masa pandemi Covid-19 sehingga perlu adanya penyesuaian kegiatan yang memungkinkan untuk dapat dilakukan pada tahun ini.
Ini adalah momentum sakral bagi kita di Kabupaten Aceh Tengah, untuk itu kita tetap berencana menggelar peringatan Hari Jadi Kota Takengon pada tahun ini.
"Meskipun dalam pelaksanaannya, banyak kegiatan yang harus kita sesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, atau bahkan meniadakan beberapa kegiatan yang selama ini dilakukan,” ungkap Shabela, Selasa (26/1/2021)
Bupati Shabela juga mengingatkan bahwa peringatan HUT Kota Takengon, tetap akan dijadikan sebagai momentum untuk menegaskan kembali jati diri adat istiadat Gayo maupun hal-hal lain yang terkait dengan kekhasan Kota Takengon.
“Secara adat, saya juga akan menyampaikan pertanggungjawaban saya selaku Reje (Pemimpin) terhadap rakyat setelah itu baru kita menuju sidang paripurna di DPRK,” lanjutnya.
Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-444 Kota Takengon ini, juga akan ditetapkan Himne Kota Takengon sebagai anthem wajib dalam setiap acara resmi kedaerahan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Selain itu, melalui HUT Kota Takengon ini, kita tetapkan penggunaan Himne Takengon sebagai anthem wajib dalam setiap acara resmi kedaerahan, serta keharusan setiap ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Tengah, untuk menggunakan Bahasa Gayo setiap hari Kamis,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil keputusan rapat sementara, rangkaian kegiatan resmi akan dimulai pada tanggal 17 Februari 2021 yang ditandai dengan Penyampaian Pertanggungjawaban Reje selaku Ulu Rintah (Kepala Pemerintahan) di Lapangan Setdakab Aceh Tengah.
Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Paripurna HUT Kute Takengon di Gedung DPRK Aceh Tengah dan malam puncak akan dipusatkan pada kegiatan resepsi di Gedung Olah Seni Takengon.
Selain itu, pada beberapa perhelatan yang rutin dilaksanakan seperti Pacuan Kuda Tradisional Gayo dan Karnaval atau pawai budaya, pada tahun ini ditiadakan.
Sebagai gantinya, direncanakan akan dilaksanakan iven seni dan olah raga perorangan seperti lomba panahan tingkat tingkat regional dan lomba tari guel bagi pelajar, juga beberapa kegiatan lainnya yang dipastikan dapat diterapkan jarak sosial dan protokol kesehatan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/toeb)