:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 14 Januari 2021 | 18:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 365
Painan, InfoPublik - Semua program pembangunan daerah harus terdaftar melalui E-Planning. Dimana, program tersebut berawal dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
“Jadi sekarang tidak boleh lagi program pembangunan daerah yang naik di jalan, semuanya harus terencana dengan baik dan terdaftar melalui E-Planning," kata Kepala Bappedalitbang Pesisir Selatan, Yozki Wandri, Kamis (14/1).
Yozki lebih lanjut menyatakan, program pembangunan setiap tahunnya direncanakan dengan baik dan diusulkan melalui Musrenbang dan sejatinya akan terus dilakukan proses lanjutan.
Ia juga menyebutkan, setiap tahun pemkab menganggarkan dana untuk pembangunan di segala sektor seperti pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan potensi pertanian, perkebunan, perdagangan serta perikanan.
“Kalau masih ada yang belum disentuh dengan program pemerintah silahkan usulkan pada saat Musrenbang ini, agar bisa diakomodir pada tahun depan,” pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Ya, Pemkab Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, Pesisir Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan lainnya.
"Apabila potensi itu digarap secara maksimal, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain pemkab butuh kehadiran investor untuk mengoptimalisasi potensi tersebut," katanya.