:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 22 Desember 2020 | 11:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 210
Pasaman Barat, InfoPublik - Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat mendapatkan piagam penghargaan atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (21/12).
"Hari ini, Pengadilan Negeri Pasaman Barat mendapatakan piagam perhargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negri Pasaman Barat Aries Sholeh Efendi SH, MH," kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman Priatno SH MH.
Ia menjelaskan, piagam tersebut didapatkan secara virtual terkait partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK).
"Alhamdulillah kita bersyukur dengan kerja keras selama ini, telah membangun WBK bersama-sama dan yang terpenting WBK itu diterapkan ke dalam diri kita masing-masing," sebutnya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Pasaman Barat pertama kali mencanangkan program zona integritas pada tanggal 2 November 2017 dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumbar di Pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang.
Melakukan pencanangan zona selanjutnya integritas dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Ia mengungkapkan, akan terus berikhtiar dengan berbagai program yang ada di tengah kesibukan pengadilan. Selalu ada tekad untuk perubahan yang baik dan benar demi terwujudnya pembangunan zona integritas.
Sementara itu, Bupati Pasbar Yulianto ucapan selamat kepada PN Pasbar atas prestasi WBK. Semoga ke depan prestasi ini bisa dipertahankan.
"Selamat untuk PN Pasbar atas prestasi WBK. Saya berharap prestasi ini bisa dilakukan kepada diri sendiri sebagai pelayan masyarakat yang telah melayani kita untuk menjaga integritas dan menciptakan WBK di setiap wilayah kerja," kata Yulianto.