Trotoar di Kota Bojonegoro Ramah bagi Penyandang Disabilitas

:


Oleh MC KAB BOJONEGORO, Rabu, 16 Desember 2020 | 11:57 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Bojonegoro, InfoPublik – Pemkab Bojonegoro melakukan pembenahan pada tatanan wilayah kota. Salah satunya ialah mempermudah akses jalan kaki pada trotoar bagi penyandang disabilitas.

Akses ini merupakan perkembangan dari pembangunan trotoar yang dulu belum tersedia alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya menyediakan akses bantu disabilitas pada trotoar yang telah selesai dikerjakan.

Ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menerangkan bahwa penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai WNI.

Dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Dinas PU Cipta Karya, Hari Prasetyo mengatakan semua warga mempunyai hak yang sama termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau trotoar yang sudah jadi jangan digunakan untuk berdagang atau parkir sepeda motor karena dapat menghalangi mobilitas bagi warga yang berjalan kaki.

“Khususnya bagi penyandang disabilitas itu sangat terbantu, asalkan tidak digunakan untuk berjualan dan parkir alat bantu Disabilitas pada trotoar itu akan berfungsi dengan baik,” terangnya.

Alat bantu penyandang disabilitas yang tersedia pada trotoar antara lain Guiding Block dan Dot Tactile Alumunium Cor. Guiding Block merupakan keramik ataupun ubin yang mempunyai desain khusus .

Seperti garis lurus dan bulatan–bulatan yang sengaja diperuntukkan untuk membantu mengarahkan para pejalan kaki yang mempunyai kebutuhan khusus, terlebih untuk penyandang tunanetra dan bentuk ini mengadopsi dari Huruf Braile.

Sedangkan Dot Tactile Alumunium Cor memiliki bentuk bulatan dan terbuat dari bahan alumunium cor. Sehingga lebih berkualitas dan akan lebih awet serta membantu para penyandang tunanetra menjadi lebih mudah mengakses trotoar tersebut.

Warna yang kontras tersebut mempermudah penyandang tunanetra yang masih memiliki sedikit penglihatan untuk dapat mengetahui kondisi dari jalan itu sendiri.

Jalur disabilitas tersebut tentunya sangat berguna, sehingga diharapkan masyarakat tidak ikut berjalan di jalur ini, terlebih melakukan penyalahgunaan fasilitas di trotoar tersebut untuk berjualan.

Fungsi dari fasilitas penyandang disabilitas satu ini sebenarnya adalah untuk dapat mengarahkan penyandang tunanetra agar bisa lebih tepat dan terarah pada jalurnya.

Beberapa bulatan timbul tersebut menandakan sebuah persimpangan pedestrian, terdapat trotoar ke kiri ataupun kanan.(MCB/toeb)