:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Rabu, 2 Desember 2020 | 17:47 WIB - Redaktur: Tobari - 217
Pasaman Barat, InfoPublik - Pjs Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hansastri menghadiri rapat Desk Pilkada Rabu (2/12/2020) di Auditorium kantor bupati.
Rapat Desk Pilkada tersebut juga dihadiri oleh Sekda Pasbar Yudesri, Forkopimda, kepala OPD, Kabag, camat dan stakeholder terkait lainnya.
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat leading sektor tentang Desk Pilkada menjelaskan bahwa Desk Pilkada yang secara umum mempunyai empat tugas.
Pertama, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah. Kedua, menginventarisir dan mengantisipasi munculnya permasalahan.
Ketiga, memberikan saran dalam menyelesaikan permasalahan Pilkada dan penyeimbang terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil.
Pjs Bupati Pasbar Hansastri menekankan kepada ASN agar memegang teguh pesan dari kementerian dalam negeri supaya menjaga netralitas. Karena itu sudah di atur oleh UU yang berlaku.
"Saya selalu pesankan jika netralitas ASN itu nomor satu walaupun kita memiliki hak suara. Kita menjadi perhatian dari berbagai pihak. Namun, kita dituntut juga untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020 ini. Untuk itu, mari jalankan tugas masing-masing yang sudah ditentukan,"papar Hansastri.
Selain itu, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 diharapkan tetap menjalankan tugas dengan maksimal.
"Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus selalu menjalankan perannya, karena pandemi Covid-19 masih ada," katas Hansastri.
Sementara itu, Sekda Pasbar Yudesri menjelaskan bahwa semua pihak diminta untuk mensukseskan Pilkada badunsanak ini. Memantau dan melihat situasi di wilayah masing-masing.
Semua sektor supaya melakukan tugasnya dengan baik. Walaupun kita tahu penyelenggaraan adalah KPU, Bawaslu, TNI, Polri.
"Namun, kita seperti camat mengendalikan situasi di tempat masing masing. Rencana besok Kamis (3/12/2020), tim Desk Pilkada Sumbar akan berkunjung ke Pasbar,"jelas Yudesri. (MC Pasbar/toeb)