Disperta Bojonegoro Imbau Poktan Siapkan Persyaratan Bantuan PPM Tepat Waktu

:


Oleh MC KAB BOJONEGORO, Kamis, 19 November 2020 | 04:39 WIB - Redaktur: Tobari - 612


Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengimbau kelompok tani (poktan) agar menyiapkan sejak awal persyaratan secara administratif terkait bantuan program petani mandiri (PPM) pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini diperlukan agar saat program tersebut turun bisa direalisasikan tepat waktu.

Dalam sosialisasi PPM yang dilaksanakan di Balai Desa Mulyoagung, Selasa (18/11/2020), Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Helmi Elizabet menuturkan bahwa PPM sudah terealisasi sejak tahun 2019. Ini merupakan program prioritas Pemkab Bojonegoro.

Untuk tahun 2020 ada 4 kelompok di Kecamatan Bojonegoro yang telah menerima bantuan PPM dan Kartu KPM. Untuk tahun 2021 ada dua kelompok tani yang diajukan ke Kabupaten terkait bantuan PPM. Sementara itu, untuk 18 kelompok tani akan diajukan di tahun 2022.

“Jadi, bagi kelompok tani yang belum dapat jangan khawatir, tetap akan kami ajukan ke Kabupaten, karena memang semua itu bertahap dalam pembagianya,” terangnya.

Helmi juga menambahkan bahwa, dari penuturan kelompok tani ada peningkatan jumlah panen. Jika dulu menghasilkan 8 ton kini menghasilkan 10 ton padi.

Sementara itu, koordinator wilayah Kecamatan Bojonegoro Diah Ayu N menuturkan bahwa ada 24 kelompok tani di Kecamatan Bojonegoro, untuk tahun 2019 sendiri kami telah mengajukan 3 kelompok tani dalam program hibah yaitu kelompok karya tani 1 Semanding, Sumberagung Mulyoagung, Sisri Rahayu Pacul.

“Namun ketiga kelompok ini belum mengajukan pencairan karena sudah mendekati akhir tahun dan sudah selesai musim tanam, namun akan tetap kami ajukan kembali di tahun 2022,” katanya.

Sementara untuk bantuan modal tahun 2020 yang sudah terlaksana ada 4 kelompok tani yaitu Sumber Tani Kalirejo, Sidoagung Mulyoagung, Rukun Makmur Sukorejo, Sumber Makmur ll Campurejo.

Dana yang tersalurkan adalah Rp 331.526.500.000. “Ajuan luas lahan yang sudah terealisasi KPM maupun PPM tahun 2020 seluas 91 Hektare,” ucapnya.

Diah menjelaskan untuk tahun 2021 ada dua kelompok tani yang diajukan dalam bantuan modal dana hibah yaitu kelompok tani Sumber Makmur l Campurejo dan karya Makmur l.

“Untuk kartu KPM sendiri di tahun 2021 di Kecamatan Bojonegoro ada 126 KPM, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan,” katanya.(MCB/toeb)