:
Oleh MC KOTA GORONTALO, Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:54 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 361
Kota Gorontalo, Infopublik - Pemerintah Kota Gorongtalo akan gunakan jalur penegak hukum bagi para penunggak pajak hingga bertahun-tahun.
"Jika tunggakan sudah berbulan-bulan namun tidak ada respon positif dari wajib pajak maka jalurnya melalui kerja sama dengan penegak hukum."kata Wali Kota Gorontalo Walikota Gorontalo Maten Taha, Selasa(25/08/2020).
Menurut Maten, penanganan para penunggak pajak ini bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo. "Pemerintah Kota Gorontalo lakukan penandatanganan surat kuasa khusus dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo."kata Maten
Maten menjelaskan, kerjasama ini juga terkait implementasi regulasi penyelenggaraan sistem pemungutan pajak secara online."Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menunggak membayar pajak."kata Maten.
Ia menambahkan, pembayaran pajak di Kota Gorontalo dilakukan secara online. Meski akses pembayaran pajak dipermudah akan tetapi masih banyak yang menunggak hingga beberapa tahun. Kedepan, bila pajak menunggak penegak hukum yang akan bertindak.
“Kalau menunggak karena kendala namun memiliki itikad baik untuk menyetor ke kas daerah tentunya Badan Keuangan punya metode dan cara untuk menagih.” ujar Marten Taha
Menurut Marten Taha, hal ini dilakukan akibat dana dan anggaran pembangunan makin meningkat seiring aspirasi dan kebutuhan masyarakat juga makin meningkat.(Iskandar Lasandow/Kominfo)