Kubu Raya Raih Opini WTP

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 7 Juli 2020 | 05:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 254


Sungai Raya, InfoPublik  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya  kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Hal ini terkait setelah melalui hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menilai, capaian Opini WTP untuk keenam kalinya berturut-turut itu merupakan keharusan.Menurutnya, APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan benar.

“Ini merupakan satu kewajiban, karena WTP itu wajib. Kalau sampai disclaimer, itu berarti ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa.  APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujar Muda seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan secara virtual dari Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Hery Ridwan di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/6/2020).

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama enam tahun berturut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.

Dirinya menyebut, peraihan WTP tersebut sebagai merupakan buah dari kerja sama sinergis antarjajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Alhamdulillah, kita mendapat Opini WTP yang keenam kalinya. Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.

Senada dengan Bupati Muda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam bersyukur atas raihan Opini WTP untuk keenam kalinya. Menurut dia, hal itu adalah buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk masyarakat dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa.

“Ini semua tentu tidak terlepas dari kerja keras dan pengorbanan seluruhnya. Bukan hanya Pemerintah kabupaten mulai dari Bupati, Wakil Bupati, dan OPD, tetapi juga seluruh masyarakat termasuk pemerintah desa. Karena laporan desa juga merupakan bagian dari kinerja Pemerintah daerah. Untuk itu, kita bersuka cita dan bersyukur terkait itu semua,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama,Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Hery Ridwan mengatakan, pencapaian opini dari OPD terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Pencapaian juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 dilakukan BPK Perwakilan Kalimantan Barat kepada 13 entitas pemeriksaan pada wilayah Provinsi Kalimantan Barat. LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan mulai April 2020 secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tuturnya seusai penyerahan secara virtual dalam konferensi video dari Ruang Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK Kalbar. (MC KubuRaya/ird/eyv)