:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 15 Juni 2020 | 16:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 679
Painan, InfoPublik - RSUD Tapan melaksanakan rapat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit menuju Akreditasi, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di aula rumah sakit setempat, Senin (15/6/2020)
Rapat yang dipimpin Direktur RSUD Tapan, dr.Elfrina itu dihadiri Kasi Pelayanan Medis dan Keperawatan, Dori Efriharma, Kasi Penunjang Medis, Muktar Lovi dan lainnya.
Direktur RSUD Tapan, dr.Elfrina mengatakan, RSUD Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan siap menuju Akreditasi pada 2020 ini dengan meningkatkan mutu pelayanan, sarana dan prasarana serta SDM tenaga medis dan aparatur rumah sakit.
"Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independent penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit)," jelasnya.
Sementara manfaat akreditasi rumah sakit adalah bagi pasien dan masyarakat, antara lain pasien dan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan standar yang terukur.
Bagi petugas kesehatan di rumah sakit, antara lain menimbulkan rasa aman dalam melaksanakan tugasnya oleh karena rumah sakit memiliki sarana, prasarana dan peralatan yang telah memenuhi standar.
Bagi rumah sakit, antara lain sebagai alat ukur untuk negosiasi dengan pihak ketiga misalnya asuransi, perusahaan dan lain-lain. Kemudian bagi perusahaan asuransi, antara lain acuan untuk memilih dan mengadakan kontrak dengan rumah sakit.
Namun hal ini bukanlah hal enteng bagi RSUD Tapan, banyak hal-hal yang harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik itu sarana, prasana maupun SDM.
Kini, RSUD Tapan telah bergerak cepat untuk pencapaian nilai semaksimal mungkin dalam penilaian Akreditasi nanti yakni pada 2020 ini.
Hal itu telah dimulai dari Kaji Banding ke RSUD dr. Rasidin Padang yang telah meraih nilai Paripurna dalam penilaian Akreditasi ini, pembentukan Pokja serta telah dimulai pelaksanaan tugas sesuai poksi masing-masing.
Selanjutnya, RSUD Tapan juga telah mendapatkan sokongan serta arahan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk keberhasilan Akreditasi RSUD Tapan, ulasnya.