:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Rabu, 3 Juni 2020 | 15:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 403
Painan, InfoPublik - Guna memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap I bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD) benar-benar tepat sasaran, Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), lakukan evaluasi dan pengecekan langsung ke lapangan.
Upaya itu juga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan cara mengunjungi langsung masyarakat penerima manfaat BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan, Wendi, Rabu (3/6).
Dijelaskanya bahwa tim dari BPKP Sumbar dalam melakukan pengecekan ke lapangan, juga didampingi oleh petugas dari DPMDP2KB Pesisir Selatan, serta dari jajaran aparatur nagari.
"Karena tim juga didampingi oleh petugas dari kabupaten dan nagari, sehingga alamat penerima BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa ini bisa ditelusuri apakah tepat sasaran atau tidak," katanya.
Disampaikanya bahwa pengecekan ke lapangan itu dilakukan selama sepekan pada sembilan nagari di Pesisir Selatan, yakni tanggal 22 hingga 28 Mei 2020.
Sembilan nagari itu di antaranya, Nagari Bungo Pasang, Painan Timur, Rawang Gunung Malelo, Sawah lawe, Talaok, Koto Barapak, Tuik, Taluak, dan Nagari Taluak Tigo Sakato.
"Pada sembilan nagari itu memang ditemui ada nama penerima BLT Covid-19 ganda. Kegandaan itu terjadi karena masyarakat yang bersangkutan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Oleh tim yang turun, data itu segera diperbaiki," ujarnya.
Ditambahkan lagi bahwa berdasarkan penelusuran tim di lapangan pada sembilan nagari itu, masyarakat yang terdata sebagai penerima BLT Covid-19 yang bersumber dari dana desa tersebut semuanya wajar dan dinyatakan berhak.
"Sehingga tidak ada nama yang dicoret, kecuali yang namanya ganda sebagaimana saya jelaskan tadi," tutupnya.