Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19 

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 1 April 2020 | 20:43 WIB - Redaktur: Tobari - 359


Subulussalam, InfoPublik - Mengawali teleconference Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian dengan Forkopimcam, perwakilan Kepala Kampong se-Kota Subulussalam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam Baginda, SH. MM membuka teleconference yang berlangsung di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam, Rabu (1/4/2020).

Mengawali teleconference para Camat, Kepala Kampong menyampaikan laporan kegiatan yang dilakukan dalam menangani Covid-19 di masing-masing wilayah.

Merekapun menyampaikan kendala dalam menangani Covid-19. Di antara laporan para Camat disebutkan bahwa posko percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan telah terbentuk, begitupun desa.

Kegiatan sosialiasi terkait penanganan covid-19, penerangan lewat  mobil, penyemprotan disinfektan dan pemberlakuan jam malam juga telah dilakukannya. Namun yang menjadi kendala adalah pemantauan warga yang masuk baik mahasiswa, pekerja atau lainnya termasuk anggaran operasional.

Menanggapi penyampaian Camat dan Kepala Kampong beberapa unsur terkait menjawab di antaranya perwakilan dari Gugus Tugas Khainudin, SKM bahwa anggaran kegiatan penanganan Covid-19 telah dianggarkan dan tindaklanjutnya agar Para Camat berhubungan langsung dengan pihak Bappeda dan BPKD.

Ia pun mengingatkan kepada Para Camat agar melaporkan semua kegiatan penanganan setiap hari ke posko induk, ucapnya.

Terkait warga yang masuk ke Kota Subulussalam dengan status Orang Tanpa Gejala (OTD) wajib dikarantina mandiri dengan surat pernyataan, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP)   wajib dikarantina mandiri melalui surat pernyataan juga.

Namun ODP yang memiliki gejala langsung akan ditempatkan dikarantina gugus tugas Kota di hermes one selama 1 atau 2 hari atau waktu yang tidak ditentukan sementara status Pasien Dengan Pengawasan (PDP) langsung dibawa ke RSUD.

Lainnya, Kabid Kelembangaan Ketahanan Masyarakat BPMK Fitri, S. STP  menjelaskan terkait anggaran desa. Dikatakannya bahwa desa bisa segera menyusun penarikan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Untuk 2 desa yang telah menyelesaikan APBDes nya, yakni Desa Lae Saga dan Desa Binanga, bisa menggeser anggaran untuk keperluan Covid-19. Jumlah dananya berkisar dari Rp30 juta hingga Rp100 juta, ujar Fitri.

Wali Kota H. Affan Alfian diakhir teleconference yang diikuti juga Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP menyebutkan bahwa Posko Induk telah maksimal dalam menjalankan tugasnya dari pagi hingga malam hari semata-mata tugas daerah dan kemanusiaan.

Semua ini adalah tanggungjawab kita bersama dalam penanganan Covid-19. Dalam keadaan mendesak, Forkopimda dan unsur lainnya akan dilakukan rapat .

Perlu diketahui bahwa hasil rapat Forkopimda Selasa malam (31/3/2020)  telah memutuskan untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap warga atau masyarakat yang masuk ke Kota Suulussalam dengan membentuk pos-pos perbatasan dengan kriteria yang disampaikan oleh Khainudin, SKM.

Semua kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan ataupun lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak untuk ditunda makanya  pasar mingguan diubah menjadi pasar harian, termasuk kegiatan di perusahaan. Ekonomi tetap berjalan dengan tidak mengganggu namun tetap menjaga jarak atau kaidah yang telah ditentukan untuk memutus mata rantai Covid-19, katanya.

Wali Kota pun berpesan dan mengajak masyarakat Kota Subulussalam untuk selalu berikhtiar dengan membaca Yasin setiap malam Jumat di rumah masing-masing dan perbanyak dzikir dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga Covid-19 cepat berlalu, pintanya. (MC Kota Subulussalam/toeb)