:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 20 Maret 2020 | 15:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 271
Painan, InfoPublik - Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka studi banding tentang pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang Permodalan dan Perizinan tertentu, Kamis (19/3).
Kedatangan Tim Panitia Khusus (Pansus) Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Labuhan Batu diterima Sekretaris Dewan DPRD Pesisir Selatan, Jarizal dan beberapa orang anggota DPRD Pesisir Selatan, di ruang Komisi IV.
Sekretaris Dewan DPRD Pesisir Selatan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Labuhan Batu, karena telah menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai tempat dilakukannya studi banding.
"Kita dapat kunjungan Tim Pansus DPRD Kabupaten Labuhan Batu, untuk melihat dari dekat bagaiaman pembentukan peraturan daerah tentang permodalan dan perizinan. Yang mana hasil tersebut nantinya bisa sebagai bahan untuk menyusun Peraturan Daerah di DPRD Labuhan Batu," kata Jarizal.
Dalam kunjungan studi banding ini, rombongan melakukan diskusi untuk mencari referensi tentang penanaman modal, permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan lain-lain.
"Selain itu kita juga berbagi informasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh Kabupaten Pesisir Selatan dalam membuat inovasi, terobosan, program, kegiatan dan strategi yang digunakan dalam memberikan pelayanan perizinan," tambah Jarizal.
Usai melaksanakan pembahasan di ruang Komisi IV DPRD Pesisir Selatan, acara dilanjutkan dengan tukar cendramata dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan DPRD Kabupaten Labuanbatu.