Dinas Kesehatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Mapolres Pesisir Selatan

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 20 Maret 2020 | 16:21 WIB - Redaktur: Juli - 444


Painan, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolres Pesisir Selatan, Kamis (19/3/2020), sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam kegiatan pagi itu, turun langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan dr. Satria Wibawa beserta jajarannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dailipal, dan sejumlah pejabat Setdakab Kabupaten Pesisir Selatan. 
 
Kegiatan penyemprotan ini didampingi langsung Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol Taufik Isra, Kasat Binmas Polres Pessel AKP. Gusfriandi, dan anggota Polres Pesisir Selatan.
 
"Sebagaimana kita ketahui, wabah  Covid-19 ini sedang melanda Indonesia, untuk itu kita perlu mewaspadai penyebarannya. Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan," terang Kadinkes.
 
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama komponen yang ada, berkomitmen dalam pencegahan virus Covid-19. Masyarakat diimbau tidak panik, takut ataupun cemas akan virus corona. "Untuk itu, kita perlu menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi makanan bergizi, buah - buahan, istirahat yang cukup, serta tidak lupa selalu menjaga kebersihan badan dengan cara mencuci tangan," jelas Satria Wibawa saat bertemu dengan Wakapolres.
 
Menurut dia, penyemprotan ini juga dilakukan di seluruh ruangan  Mapolres Pesisir Selatan, seperti lobby, ruang Kabag, Kasat, ruang Kapolres, ruang Wakapolres dan Rumah Dinas Kapolres. Petugas menyemprot titik-titik yang dianggap menjadi interaksi manusia seperti gagang pintu, pegangan tangga dan sudut-sudut ruangan. Selain itu, penyemprotan dilakukan di sel tahanan.
 
Wakapolres menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas penyemprotan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan.