Selasa, 22 April 2025 21:33:23

Pemilik Suket Sudah Bisa Ganti KTP- El

:


Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Selasa, 10 Maret 2020 | 16:35 WIB - Redaktur: Tobari - 271


Telukkuantan, InfoPublik - Setelah beberapa pekan terakhir masyarakat mengeluhkan lambannya pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP – el), saat ini masyarakat sudah bisa mengurus e KTP tanpa menunggu lama

Kepala Disdukcapil Kuansing M Refendi Zukman  beberapa pekan terkahir pihaknya mengalami masalah kekurangan blanko.

Sudah datang 6.000 keping blanko. Ini artinya aman menjelang dua bulan kedepan. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang memegang surat keterangan (Suket) untuk bisa mengganti dengan mencetak KTP el ke Disdukcapil," kata Kadis, Selasa (10/3).

Selama tahun 2020 terhitung januari hingga awal Maret, Disdukcapil sudah dua kali mendapatkan tambahan blanko untuk cetak KTP el yang diberi oleh pemerintah pusat.

“iya, januari lalu kita dapat 5.468 keping blanko dan sekarang kita dapat 6.000 keping. Bantuan blanko itu, sesuai dengan usulan print ready record (PRR) atau data siap cetak yang disampaikan kepada pusat beberapa waktu lalu," tambah Kadis.

Kadis berharap, dengan datangnya blanko sebanyak 6 ribu keping tersebut bisa mencukupi kuota permintaan pembuatan KTP el dari masyarakat.

"Sekarang yang kita takutkan adalah kendala lain, seperti pengadaan tinta dan file untuk dua bulan kedepan," kata kadis. (MC Kuansing/toeb)