Warung Berkedok Hiburan Malam Serta Penjualan Miras Belum Ada Ijin Resmi

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 4 Maret 2020 | 19:25 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Boven Digoel, InfoPublik - Warung berkedok tempat hiburan malam serta Penjualan Miras yang ada di kabupaten Boven Digoel tidak mempunyai Ijin resmi dari pemerintah Boven Digoel.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Boven Digoel Jukmarian,S. STP, Rabu (4/3/2020).

Ditemui saat melakukan sweping tempat penjual miras, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Boven Digoel mengatakan semua tempat penjual miras, warung berkedok serta tempat karaoke di Kabupaten Boven Digoel semua belum mempunyai Ijin penjualan miras.

Lanjutnya untuk tempat karaoke yang ada di Kabupaten Boven Digoel setelah dievaluasi pada tahun 2019 yang lalu, mereka hanya mempunyai Ijin pemasangan reklame, sedangkan untuk Ijin usahanya belum ada seperti SIUP dan PDUP

Untuk sementara tempat karaoke yang telah mempunyai Ijin hanya ada tiga tempat dari 16 tempat yang ada dan itu hanya ijin karaoke bukan ijin menjual minuman keras.

Dan kami dari dinas terkait akan memanggil pemilik tempat dan memberikan surat pernyataan serta konsekuensi ,karena Ijin mereka hanya bisa menjual minuman seperti coca-cola atau semacamnya bukan minuman keras,

Sementara untuk warung remang-remang Jukmarian mengatakan sama dengan tempat karaoke yaitu hanya mempunyai Ijin pasang reklame tetapi SIUPnya tidak ada dan itu merupakan tempat ilegal, tambahnya

Pria yang biasa dipanggil Rian ini juga mengatakan menariknya semua warung remang-remang, mereka mengurus Ijin usaha dengan mengatakan Ijin warung makan dan warung kopi,tetapi karena mereka salah gunakan tempat serta ijin sehingga itu bisa di bilang ilegal.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membangun Boven Digoel dari perijinan telah mengajukan persyaratan-persyaratan Ijin mohon di penuhi dan dari dinas PTSP tidak pernah mempersulit masyarakat dalam melakukan Ijin.

Dan kepada pelaku usaha dan OPD terkait marilah kita saling bersinergi dan saling kerjasama serta saling membantu untuk memajukan Kabupaten ini. (MC Boven Digoel/Thedy/toeb)