Lima Suku Besar Tolak Miras, Prostitusi Dan Narkoba

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 4 Maret 2020 | 20:40 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Boven Digoel, InfoPublik - Setelah hari Senin kemarin melakukan aksi demo terkait penolakan peredaran miras, prostitusi, narkoba dan penyakit sosial lainnya, aksi demo di lanjutkan kembali, Selasa (3/3/2020)  dengan tuntutan yang sama.

Aksi demo yang dilakukan oleh mayarakat dari unsur lima suku besar yang mendiami wilayah Kabupaten Boven Digoel ini (Wambon, Muyu, Auyu, Kombay, Koroway).

Dengan melakukan longmars dari lapangan Trikora sampai lapangan kantor Bupati Boven Digoel dengan di kawal oleh aparat keamanan.

Koordinator aksi Septinus Ambokay mengatakan, aksi  hari ini di lakukan untuk meminta kepada Pemerintah Daerah, DPRD serta unsur Forkompimda Boven Digoel untuk menjawab dan menindak lanjuti tuntutan kami.

Pemerintah Daerah, DPRD serta unsur Forkompimda harus mengambil tindakan nyata untuk menghilangkan miras dari Boven Digoel dan menutup tempat prostitusi yang berkedok warung makan.

Atau yang dikenal dengan nama warung remang-remang yang selama ini terus berkembang di dalam kota Tanah Merah sebagai ibukota Kabupaten Boven Digoel tegasnya.

Menjawab tuntutan massa Wakil Bupati H. Chaerul Anwar, ST mengatakan siap menyanggupi tuntutan massa dengan langkah nyata .

Yaitu langsung memerintahkan dinas terkait hal ini Satuan Polisi Pamong Praja untuk bertindak  melakukan sweeping pada penjual miras yang akan di bantu oleh pihak TNI-Polri.

Sementara untuk tempat prostitusi berkedok warung makan akan langsung di gembok bangunannya dan akan mencabut Ijin usahanya, karena Ijin usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah selama ini, telah disalah gunakan, lanjut wakil bupati.

Hal senada dengan Sekda  Boven Digoel Yoseph Awunim, S.Sos yang mengatakan sangat prihatin melihat kondisi daerah dengan bebasnya peredaran miras dan praktek prostitusi diwilayah ini.

Dan menyambut positip niat baik masyarakat menolak miras dan praktik prostitusi terselubung di Boven Digoel.

Sekda juga menegaskan agar masyarakat juga harus ikut mengawal dan mengawasi serta membantu pemerintah daerah, TNI-Polri  dalam memberantas minuman keras, prostitusi, narkoba dan berbagai penyakit sosial lainnya yang ada di Kabupaten Boven Digoel. (Mc Boven Digoel/ Angga, Thedy/toeb)