:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 4 Maret 2020 | 21:31 WIB - Redaktur: Tobari - 574
Boven Digoel, InfoPublik - Salah satu personel Babinsa Kodim 1711/BVD menangkap seorang warga berusia 35 tahun, yang sedang menanam ganja di pekarangan rumah, Minggu (1/3/20), di kampung Sukanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel.
Sekitar pukul 09.00 WIT, hal yang sama juga dilakukan oleh Sertu Bosko Babinsa Koramil 1711-01/Waropko Saudara "RK" atas laporan salah satu masyarakat Kampung Inggembit, Distrik Waropko Kab. Boven Digoel.
"Saat penangkapan pelaku dalam kondisi mabuk karena pengaruh mengkonsumsi ganja, Terdapat barang bukti 1 Pohon ganja kurang lebih 20 CM, 1 Baki kondisi telah disemai dan 1 alat hisap yang berhasil kami amankan," tegas Babinsa Kodim 1711/BVD.
Selain itu atas pengakuannya, bahwa bibit ganja yang di bawanya berasal dari Camp Tunas Distrik Sesnuk Kab. Boven Digoel dan akan di tanam di pekarangan rumah, setelah disemaikan.
Kemudian pelaku yang merupakan warga Kampung Inggembit Distrik Waropko yang bekerja sehari harinya honorer kaur kesra Kampung Inggembit.
Kesempatan ini juga Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Inf Chandra Kurniawan SE mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggota di salah satu rumah warga, yang berada di Kampung Sukanggo Distrik Mandobo sesuai informasi dari masyarakat.
Sehingga memerintahkan personelnya untuk adakan penyelidikan dengan cepat, dan selanjutnya berhasil menangkap pelakunya yang disertai ada barang bukti.
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Boven Digoel guna dimintai keterangan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum," ujar Dandim.(MC Boven Digoel /Thedy/toeb)