Pemkab Bulungan Gelar Bimtek Aplikasi Siskeudes 2.02

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 2 Maret 2020 | 10:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 408


Bulungan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, BPKAD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan mengelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa versi terbaru (Siskeudes 2.02), Senin (2/3/2020)

Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati Bulungan, kegiatan dihadiri oleh camat, lurah dan jajaran Pemerintah Desa yang ada di wilayah Bulungan. Kegiatan langsung dibuka oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala.

Disebutkannya kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemeRintah Nomor 43 Tahun 2014.

Selanjutnya Permendagri Nomor 20 tahUn 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuAngan desa.

“Selain itu untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan berbasis aplikasi,”katanya.

Aplikasi tersebut kata dia ialah  aplikasi Siskeudes Versi 2.02 di mana sudah dilakukan interkoneksi ke om-span yang salah satu gunanya untuk mempermudah proses penyaluran dana desa bagi pemerintah desa.

Pada kesempatan tersebut, wabup juga mengingatkan akan pentingnya penatausahaan keuangan dan hasil kegiatan desa, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

“Tanpa menggunakan aplikasi, tentunya cukup sulit untuk memantau penggunaan dana desa,” sebutnya.

Wabup melanjutkan, penggunaan aplikasi akan banyak memberikan kemudahan. Mulai dari tahap pengelolaan, pencatatan, sampai tahap pelaporan keuangan desa, sehingga pertanggungjawaban dana desa yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan laporan keuangan kabupaten agar dapat disampaikan dengan tepat waktu.

Untuk itu kata dia, melalui pelatihan tersebut, pada jajaran pengelola keuangan desa, akan dilatih atau diberi materi penata usahaan dan pertanggung jawaban keuangan desa, menggunakan aplikasi siskeudes atau sistem keuangan desa.

“Akan dilatih untuk menginput anggaran pendapatan dan belanja desa, yang akan berlangsung selama tiga hari,”urainya.

Kemudian ia lanjutkan, melalui penggunaan aplikasi siskeudes tersebut pula, akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta memudahkan pengumpulan informasi pemanfaatan dana desa.

“Antara lain oleh Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Bulungan,” katanya.

Selain untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan kata wabup, adanya aplikasi tersebut juga bertujuan agar para kepala desa dan aparatur pengelola keuangan desa, tidak sampai terbawa ke ranah hukum yang disebabkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar serius mengikuti pelatihan  sistem yang berbasis teknologi ini, serta dapat mengimplementasikannya pengelolaan keuangan di desa masing-masing,”ujarnya.

“Karena dengan terwujudnya tata pengelolaan keuangan desa yang baik maka akan mempermudah negara dalam memonitoring keberhasilan  pembangunan dalam suatu desa,”imbuhnya.

Terlepas dari itu, atas nama Pemkab Bulungan, mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari BPKP Provinsi Kaltara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Bulungan.

“Atas dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menyiapkan pelaksanaan APBD Desa Tahun Anggaran 2020,”tambahnya.(MC Bulungan/sny/eyv)