:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Rabu, 26 Februari 2020 | 16:04 WIB - Redaktur: Tobari - 247
Bengkulu Utara, InfoPublik - Pemkab Bengkulu Utara meraih penghargaan dari Ombudsman dengan kategori penganugerahan pada Standar Pelayanan Publik, Rabu (26/2/2020), bertempat di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara.
Penyerahan penghargaan Predikat Pelayanan Publik diberikan oleh Kepala Perwakilan Herdi Puryanto, SE kepada Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian didampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara dan Kepala SKPD terkait.
Dikatakan Bupati Mian, bahwa kedatangan Ombusman RI memberikan upgrading ke pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyampaikan hasil survei dari pelayanan yang dimulai dari penyanggah satuan terkecil desa.
"Beberapa desa mandiri sudah disurvei, dan bersyukur hasil survei pada tahun 2018 hingga ke tahun 2019 kita pada zona hijau pelayanan publik terbaik dimulai dari tingkat desa mandiri untuk itu, untuk kita pertahankan,"ujar Bupati.
Karena untuk, di tahun 2020 akan diturunkan tim survei dari Ombudsman kembali, untuk itu kita evaluasi lebih baik dari sebelumnya.
Berharap melalui seluruh satuan kerja terkait memberikan pelayanan yang baik dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, sehingga kita bisa mempertahankan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Ia mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan wujud bahwa Pemkab Bengkulu Utara serius dalam hal kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini adalah motivasi kita semua di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara agar selalu berusaha melayani dengan hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.(Mc Bengkulu Utara/SY/Dev/toeb)