:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 25 Februari 2020 | 11:35 WIB - Redaktur: Tobari - 310
Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah kabupaten Boven Digoel dinas tanaman pangan hortikultura pertanian dan peternakan (TPHPP) telah mempersiapkan perda terkait penetapan harga Buah durian lokal
Hal ini di ungkapkan oleh Plt.kepala dinas (TPHPP) kabupaten boven digoel Ir. irianto kubangun saat ditemui di ruangan kerja, Senin (24/2/2020)
Dalam wawancara Irianto mengatakan, terkait perda penetapan tarif harga buah durian lokal sekarang sudah dalam proses dan tinggal tunggu pembahasan lanjutan di DPRD.
Perdanya sudah dibahas Pada tahun 2019 lalu dan tinggal tunggu tindak lanjut, karena sementara di DPRD kabupaten lagi ada pergantian.
Setelah terbentuk anggota dewan yang baru maka perda terkait penetapan harga durian akan di lanjutkan prosesnya ke Jayapura
Dan kami dari dinas TPHPP kabupaten Boven Digoel akan mengawal terus perda terkait penetapan harga durian lokal yang ada di kabupaten Boven Digoel, ujar Irianto
Irianto juga berujar bukan hanya perda terkait durian tetapi semua yang ada di UPTD,seperti dari peternakan, pertanian Serta perikanan.
Mengapa perda terkait harga durian ini dilakukan karena setiap musim durian para petani durian di distrik-distrik maupun di kampung menjual durian tidak mengetahui perkembangan harga sehingga mereka asal menjual yang penting buah duriannya habis terjual, tambah Irianto. (MC.Boven Digoel/Dedi/toeb)