:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 21 Februari 2020 | 13:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 384
Boven Digoel, InfoPublik - Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kesistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Barang dan Jasa Kabupaten Boven Digoel dan kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Boven Digoel, yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati kabupaten Boven Digoel, Kamis (20/02/2020).
Wakil bupati dalam sambutannya mengatakan, sesuai peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 dan 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD hendaknya dilaksanakan dengan prinsip persaingan sehat, transparan terbuka serta perlakuan yang adil bagi semua pihak
Anwar juga mengatakan, tujuan kegiatan ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan dan kasubag program, serta keuangan dalam menginjak rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam setiap satuan OPD.
"Sehingga hasilnya dapat di pertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan serta manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat," lanjutnya.
Anwar juga mengatakan, kegiatan yang dibiayai dengan APBN/APBD baik yang dilaksanakan swakelola maupun oleh penyedia barang dan jasa dengan tujuan untuk memperoleh barang dan jasa harus dengan harga yang dapat di pertanggungjawabkan.
Jumlah dan mutu yang sesuai serta pengadaan tepat waktu, sesuai dengan prinsip dasarnya yaitu efisien, efektif, terbuka,transparan,adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel, tegasnya.
Wakil bupati juga menambahkan, untuk menumbuhkembangkan peran serta usaha kecil termasuk koperasi dan kelompok masyarakat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan ini akan dilaksanakah selama dua hari dan diikuti oleh seluruh ASN yang terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan kabupaten Boven Digoel.(MC Boven Digoel/Dedi)