:
Oleh MC KAB KARANGANYAR, Rabu, 22 Januari 2020 | 15:38 WIB - Redaktur: Tobari - 699
Karanganyar, InfoPublik - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar diminta untuk membentuk satuan tugas (Satgas) sampah.
Satgas ini bertindak cepat untuk menangani sampah yang diluar reguler. Ketika ada sampah yang berserakan, tim bereaksi cepat untuk membersihkan sampah.
Petugas sampah juga dilengkapi alat pelindung diri. Misalnya masker, sarung tangan, pakaian warkap sehingga tidak terkena penyakit akibat sampah.
"Soalnya sampah ini ibarat terorisme, jika tidak ditangani maksimal maka dampaknya akan menjadi permasalahan besar di kemudian hari,” papar Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan pembinaan kepada ASN di DLH Kabupaten Karanganyar, Rabu (22/1/2020).
Bupati juga berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPS) di Sukosari, Jumantono di Tahun 2021. Meski demikian, langkah penutupan itu perlu dipikirkan dengan seksama agar permasalahan sampah di Karanganyar tuntas.
Program Pemkab Karanganyar sudah jelas sampah di desa, masing-masing diselesaikan atau dituntaskan di Desa. Kemudian untuk sampah perkotaan, khususnya Karanganyar Kota masih perlukan langkah matang dan seksama.
“Rencana tahun 2021 TPS Sukosari akan ditutup, namun kami masih terus melakukan kajian agar permasalahan sampah bisa tuntas dan tidak menimbulkan persoalaan,” ungkap Bupati Karanganyar Juliyatmono
Juliyatmono juga menyoroti masalah gedung DLH yang sudah tidak layak. Pihaknya akan menganggarkan perbaikan agar gedung DLH, truk-truk pengangkut sampah yang tidak layak juga akan diganti.
Ditambah lagi, peralatan modern tentang sampah. Selain itu, juga tambahan untuk honor petugas sampah. “Senangi pekerjaan tersebut, maka semua akan menjadi ringan,” katanya. (mckaranganyar/ Hery Setiawan/toeb)