Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat, 25 Oktober 2019 | 13:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 307
Tuapeijat, InfoPublik - Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi mengimbau masyarakat Mentawai agar menjaga Kamtibmas di lingkungannya dan semakin melek dengan hukum dan UU yang berlaku di NKRI agar terhindar dari jerat hukum ke depannya.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti talkshow di radio Sasaraina, kamis (24/10/2019) berkaitan dengan kejadian yang terjadi belakangan ini di MentawaiItu di antaranya, persoalan pembakaran lahan. Ia katakan, pihaknya sudah menerima 9 laporan kebakaran hingga saat ini.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Reskrim, kebakaran terjadi karena ada warga yang membakar sampah dan tiba-tiba tertiup angin kencang sehingga api cepat menyebar.
Kemudian, puntung rokok yang masih hidup dibuang sembarangan di pinggir jalan," ujar Kompol Maman Rosadi.Ia berharap warga tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan di musim kemarau panjang ini apalagi persoalan kebakaran sudah menjadi permasalahan internasional.
Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih mengawasi anak-anaknya agar mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial
"Kita juga mengimbau masyarakat, atau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar UU ITE. Jika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya melalui media sosial, tidak perlu disebar dan ditanggapi," imbaunya.Dirinya berharap setiap individu menyaring berita atau informasi tersebut sebelum sharing atau dibagikan sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.(KS/Eyv))
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id