:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:40 WIB - Redaktur: Tobari - 304
Painan InfoPublik - Pemerintah nagari mesti menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Kemudian semua kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.
Demikian dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Pessel, Hamdi, Jumat (11/10).
Disisi lain disebutkan, dana desa yang diterima oleh masing-masing nagari di Pessel juga harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat supaya terhindar dari persoalan yang berujung pada proses hukum.
"Kemudian kita berharap kepada aparat yang berwenang bersama pemerintah daerah untuk dapat mengawasi penggunaan dana desa agar tercipta transparansi dan akuntabel dalam rangka percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 ini oleh pemerintah nagari harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai mekanisme yang ada.
"Tujuanya supaya dana desa yang sudah dialokasikan untuk pembangunan dan menunjang kelancaran roda pemerintahan, benar-benar tersalurkan dan tepat sasaran," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah nagari juga diminta memahami aturan dari pengelolaan dana desa. Kemudian merealisasikannya dengan baik untuk kepetingan masyarakat luas.
Pihaknya juga terus melakukan upaya pembinaan kepada pemerintah nagari agar pengguna dana desa sesuai mekanisme yang ada dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sedangkan camat juga diharapkan melakukan pembinaan secara maksimal kepada pemerintah nagari yang ada di wilayah tugasnya.
"Ya, kami juga terus melakukan upaya pembinaan kepada pemerintah nagari agar pengguna dana desa sesuai mekanisme yang ada dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Hamdi.
Sedangkan camat juga diharapkan melakukan pembinaan secara maksimal kepada pemerintah nagari yang ada di wilayah tugasnya. (MC Pessel/toeb)