:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 24 September 2019 | 07:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 381
Mempawah, InfoPublik - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik, Media Massa, dan Media Luar Ruang se-Kabupaten Mempawah, Senen (23-25/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Suwanda, untuk hari pertama kegiatan adalah penyuluhan bahasa Indonesia bagi Badan Publik yang diikuti 39 peserta yang berasal dari perwakilan OPD, Kecamatan, dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Suwanda menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman para abdi negara dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Kalimantan Barat yang telah mengadakan kegiatan ini untuk para aparatur pemerintahan di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini sangat penting bagi kami,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengkajian yang dilakukan di Kabupaten Mempawah ini, masih ada ditemukan beberapa penggunaan Bahasa Indonesia yang mungkin belum tepat.
“Bisa kita ambil contoh dari beberapa surat yang masuk di Asisten Administrasi dan Umum, misalnya penggunaan kata di, pada kalimat ditinggalkan. Penulisannya saya lihat masih dipisah, padahal klo di itu menunjukan awalan atau yang mengikutinya kata sifat, maka penulisan yang benar itu harus digabung,”ujarnya.
Disamping itu, berkaitan penggunaan Bahasa Indonesia di dalam media sosial, Suwanda mengatakan masih sering kita temukan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mengubah kata baku atau kata aslinya, misalnya kata sayang ditulis chayank.
“Karena, bahasa inikan merupakan suatu kesepakatan yang kita lakukan penggunaannya setiap hari dalam berkomunikasi dengan seseorang. Nanti di khawatirkan dengan kebiasaan seperti itu menjadi sesuatu yang disepakati untuk digunakan, padahal itu salah,”tuturnya.
“Oleh karena itu, kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia ini sangat penting dilakukan, dan kami berterima kasih kepada Balai Bahasa Kalimantan Barat yang telah menggelar kegiatan ini. Saya berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” imbaunya.
Ia berharap, sepulang dari kegiatan ini, para peserta bisa mengaplikasikan pemahaman dan tambahan ilmu tersebut saat bekerja sehari-hari di OPD dan bidang masing-masing.
Penyuluh Balai Bahasa Kalimantan Barat, Harianto, mengatakan, Bahasa Indonesia ini menjadi sesuatu yang penting dalam kehidupan kita, karena berbagai fungsi yang dimilikinya seperti, untuk menyebarluaskan informasi, hal-hal yang berkaitan dengan pendapat, termasuklah sebagai identitas diri itu adalah dari bahasa.
Ia menjelaskan, pihaknya mempunyai tanggung jawab moral dalam ikut meningkatkan pemahaman dan pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sangat disayangkan, seandainya kita tidak dapat memanfaatkan bahasa didalam kehidupan kita, terutama yang berkaitan dengan tugas kita,” katanya.
Selain itu, penyuluhan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ia menambahkan, latar belakang penyuluhan bahasa bagi Badan Publik ini perlu dimunculkan kembali, karena berkaitan dengan penyampaian informasi dan kegiatan yang ada di setiap OPD.
“Biasanya, ada seperti pemberitahuan atau tulisan di website, media sosial yang digunakan atau biasanya ada konstruksi pengumuman, dan masalahnya bahasa yang kita gunakan itu sudah benar atau tidak,”tuturnya.
Jadi, dengan adanya penyuluhan bahasa Indonesia ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah agar bahasa Indonesia bisa dipraktikan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, baik lisan maupun tulisan,”tambahnya. (Dvd/Eyv)