:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:15 WIB - Redaktur: Tobari - 261
Kubu Raya, InfoPublik – Substansi dari pemekaran daerah adalah upaya mengejar keadilan, peluang yang sama, dan percepatan dalam memperoleh hak-hak akan pelayanan.
Hal itu ditegaskan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B, Selasa (20/8/2019).
Muda menuturkan, pemekaran daerah termasuk pemekaran desa merupakan bentuk perjuangan dengan sasaran yang jelas, yakni keadilan.
“Memberi peluang. Pemerintah itu hadir dari mulai tingkat pusat hingga desa tidak lain untuk memberi peluang-peluang kepada rakyat yang ada di daerah,” ujarnya.
Muda mengingatkan pemerintah tidak bekerja untuk pemerintah. Apalagi memberi peluang kepada aparaturnya. Pemerintah, kata dia, bekerja untuk masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan kepada para inisiator pemekaran daerah termasuk desa untuk fokus pada hakikat tujuan pemekaran. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi cara untuk memenuhi ambisi jabatan.
“Tetap fokus bagaimana terbentuk dulu daerah pemekaran. Jangan sampai seolah-olah karena jabatan dan ambisi berkuasa lalu membentuk daerah pemekaran. Membentuk untuk bagi-bagi jabatan dan mencari kekuasaan. Justru ini membahayakan bagi masyarakat,” tuturnya.
Muda menyatakan komitmen dan konsistensi menjadi kata kunci dalam konteks pemekaran daerah. Ia menilai hambatan dalam proses pemekaran suatu daerah merupakan hal yang lumrah.
Karena itu, perlu komitmen kuat dalam upaya pemekaran demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Terkait hal tersebut, dirinya mengapresiasi sosok Kepala Desa Sungai Enau Rajali yang dinilainya berjiwa besar karena mendukung pemekaran desa.
Tidak mudah bagi seorang kades yang mau daerahnya itu dimekarkan. Jadi saya berikan apresiasi kepada Kades Rajali. Artinya tidak semua orang mau, sudahlah desa dimekarkan pula.
"Nah, inilah sebetulnya yang diperlukan yaitu nilai komitmen dan fokus pada bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik,” paparnya.
Dalam hal pemekaran desa, Muda mengingatkan perlunya perhatian pada program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Alih-alih hanya memikirkan jabatan sebagai aparatur desa.
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Persiapan Sungai Enau A untuk mengawal proses persiapan menuju desa definitif. Dirinya meminta kaum muda desa tidak berorientasi politik.
“Kita bicara dulu apa yang mau dilakukan untuk desa ini. Kalau soal jabatan politik, itu akibat. Akibat dari kita dipercaya. Akibat dari kita berbuat sesuatu yang komitmen, maka dipercayalah kita menjadi pemimpin. Kalau kita fokus berbuat yang bermanfaat, orang akan yakin,” ucapnya.
Kepala Desa Sungai Enau Rajali mengatakan, pihaknya mendukung penuh Desa Persiapan Sungai Enau A sebagai pemekaran dari Desa Sungai Enau.
Ia berharap Sungai Enau A dapat berproses cepat menjadi desa definitif. Proses tersebut, menurutnya, tidak mudah tapi juga tidak sulit. Jika dilaksanakan mengacu aturan, maka akan mudah.
“Perjuangan ini belum selesai sampai di sini. Ini baru tahap awal. Tujuannya nanti menjadi desa definitif. Semua harus saling mendukung agar terwujud desa definitif Sungai Enau A dan mudah-mudahan di tahun 2021 bisa menyelenggarakan pilkades,” harapnya.
Peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A pada ditandai pembacaan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B.
Dilanjutkan pembacaan Naskah Peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara peresmian dan prasasti peresmian desa yang disambung penyerahan Surat Keputusan Pj Kepala Desa Persiapan Sungai Enau A serta Kode Register Desa Persiapan Sungai Enau A dari Gubernur Kalimantan Barat untuk Pj Kades Sungai Enau A oleh Bupati Muda Mahendrawan. (MC KubuRaya/ird/toeb)