:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:15 WIB - Redaktur: Tobari - 380
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/8/2019).
Sungai Enau A merupakan pemekaran dari desa induk yakni Desa Sungai Enau. Sesuai Undang-Undang, desa persiapan akan diberlakukan selama 1-3 tahun.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut peresmian desa persiapan sebagai salah satu tahapan penting. Menurut dia, momen peresmian desa menjadi titik mula berjalannya segala persiapan menuju desa definitif.
“Karena dihitung pertanggal hari ini dan seterusnya ke depan, desa persiapan sebagaimana namanya, sesuai Undang-Undang harus mempersiapkan dari dalam segala hal untuk menuju ke desa definitif. Nanti desa induk juga tetap mengawal. Pj kades pun sudah ada,” tutur Muda.
Muda menyatakan Pemerintah daerah akan terus memantau Desa Persiapan Sungai Enau A. Dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait termasuk kecamatan, dirinya berharap proses Sungai Enau A menuju desa definitif berjalan lancar.
“Kita, Pemerintah Kabupaten akan terus memonitor melalui dinas terkait dan camat. Jika ada persoalan, akan diupayakan solusi-solusinya supaya proses ke definitif bisa lancar,” ujarnya.
Muda menegaskan pemekaran desa bukan euforia semata. Alih-alih politik kekuasaan, pemekaran desa, menurut dia, adalah ikhtiar untuk menghadirkan akses yang sama, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat dalam hal pelayanan.
“Ini yang selalu saya pesankan kepada anak-anak muda dan masyarakat. Kalau melihat antusiasme masyarakat yang luar biasa, saya optimistis akan lebih cepat untuk menjadi desa definitif. Mudah-mudahan setahun sudah bisa,” katanya. (ird/MC KubuRaya/toeb)