:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 19 Agustus 2019 | 18:21 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 229
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (19/8/2019). Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-Perubahan APBD, menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati berharap perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam penyusunan Raperda tentang rancangan perubahan APBD tentunya program dan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu pada program dan kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis,” tutur Muda dalam sambutannya.
Bupati menjelaskan, kegiatan mendesak yang dimaksud yakni terkait upaya pemenuhan kebutuhan publik yang meliputi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur daerah, pengembangan sektor pertanian, dan percepatan pemerintahan berbasis elektronik.
“Selain itu juga program dan kegiatan lainnya yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, Muda berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya yang telah membahas bersama rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan.
“Tentunya dalam pembahasan KUPA-PPAS terjadi dinamika berupa masukan maupun saran yang disampaikan. Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya. (MC KubuRaya/ird)