2020, Bupati Mempawah Siap Terapkan e-Kinerja

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 6 Agustus 2019 | 05:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 845


Mempawah, InfoPublik - Bupati Mempawah,Erlina, berkesempatan memimpin apel gabungan di lingkungan Sekretariat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/8/2019) pagi.

Bupati Mempawah, Erlina mengapresiasi seluruh PNS yang mengikuti apel dalam kondisi yang rapi dengan menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap dan seragam.

“Saya berharap keseragaman dalam berpakaian ini terus kita laksanakan, dengan kebersamaan tidak membedakan satu dengan lainnya. Karena, dengan pakaian yang rapi dan seragam, insyaallah, kinerja kita pun akan meningkat,” ujarnya.

Menurut Erlina, apel pagi merupakan salah satu untuk meningkatkan kedisiplinan, berikut juga dengan kerapian dalam berpakaian serta atribut. Harus menyesuaikan dengan aturan yang telah ditentukan.

Selain itu, ia juga menjelaskan maksud kunjungannya beserta jajaran petinggi SKPD ke Banyuwangi, adalah dalam rangka belajar tentang Inovasi-inovasi yang  telah dilakukan Banyuwangi terkait pelayanan publik yang telah berbasis Teknologi Informasi (IT).

Terkait sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS ) menggunakan sistem indikator kinerja atau e-kinerja yang telah diterapkan oleh Banyuwangi. Program ini juga disebut sebagai program tunjangan yang diberikan kepada PNS sebagai pendorong kinerja PNS agar bisa bekerja lebih giat.

“Sistem ini bisa menjamin output kinerja setiap PNS. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan reward berupa tunjangan lebih. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk akan mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan,”tuturnya..

Untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan dan program ini, maka menurut pendapatnya perlu didorong dengan kualitas kerja PNS Pemerintah Kabupaten Mempawah yang profesional dan maksimal.

Dirinya menambahkan, setiap pegawai nantinya wajib mengiput kegiatan yang dilakukan setiap harinya. “Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena inputnya ini dilakukan sangat detail.

Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja yang dilakukan tiap hari. Dari sini kita akan bisa melihat postur dan kondisi kepegawaian masing-masing SKPD. Akan terlihat SKPD mana yang pegawainya kurang atau sebenarnya lebih,”tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, sistem ini juga akan dinilai secara berjenjang. Jadi, yang menilai itu pimpinannya bukan langsung atasan Bupati atau Sekda. Yang betul-betul rajin dan punya kinerja, akan diperhatikan tunjangannya serta disetujui oleh pimpinannya.

“Dengan telah ditandatanganinya PP No 30 tahun 2019, oleh Presiden Joko widodo, maka saya berharap, mulai 2020 e-Kinerja di Kabupaten Mempawah sudah dapat dilaksanakan seperti di Banyuwangi,”tambahnya.

“Kita belajar seperti  di Banyuwangi supaya Kabupaten Mempawah lebih maju, semua pemerintahan dengan menggunakan IT dan aplikasi agar masyarakat dapat melihat secara langsung dan transparan. Begitu juga dengan e-Kinerja, nanti semuanya akan tercover disitu dan yang memegang aplikasi adalah dari Dinas Kominfo,” imbuhnya. (Dvd)