:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 13 Juni 2019 | 17:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 741
Garut, InfoPublik - Para Kepala Desa sudah bisa mencairkan Dana Desa tahap dua sebesar 40 persen dalam minggu ini. Seluruh persyaratan pencairan sudah ditandatangani.
Demikian pernyataan ini disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan pada sejumlah awak media, Selasa (11/6/2019).
Rudy menekankan, Insyaallah hari Rabu atau paling telat hari Kamis Dana Desa bisa diterima oleh para Kepala Desa untuk melanjutkan pembangunannya.
”Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pencairan, dan pembangunan di desa-desa,"ujarnya.
Ia menyatakan, kepada seluruh desa yang berada di wilayah Kabupaten Garut agar bisa mengelola Dana Desa tersebut dengan baik, bermamfaat, dan tidak terjadi menyimpang.
"Pergunakan anggaran Dana Desa sebaik-baiknya oleh Kepala Desa sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan jangan sampai bermasalah dengan hukum," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau, kepada masyarakat diharapkan dapat membantu dalam pengawasan penerapan anggaran Dana Desa, agar pembangunan desa terus berjalan dengan baik dan benar.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)