:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 28 Mei 2019 | 13:32 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 324
Garut, InfoPublik - Pemerintah kabupaten Garut mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-empat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Prestasi WTP tersebut merupakan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 yang diterima langsung oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Senin, (27/05/2019).
Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, Predikat WTP ini dikeluarkan atas Laporan Keuangan Kabupaten Garut Pada Tahun Anggaran 2018,
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2018. BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018,” kata Moermahadi.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, WTP merupakan pendapat profesional dari BPK RI melalui mekanisme pemeriksaan yang ketat dan terperinci dengan teliti.
”Dari hasil pemeriksaan itu, BPK kembali berpendapat bahwa LKPD Pemkab Garut tahun 2018 dianggap wajar sesuai aturan dan perundang–undangan,” kata Bupati Garut, Selasa (28/05/2019).
Bupati menambahkan, meski demikian dalam WTP juga bukan berarti tanpa pengecualian, terbukti diuraikan hasil uji petik ada beberapa program kegiatan yang dianggap merugikan keuangan negara wajib dikembalikan selambat–lambatnya 60 hari ke depan.
”Untuk itu selaku Bupati, Saya meminta kepada pihak ketiga segera mengembalikan kerugian negara 60 hari ke depan, apabila tidak mau berurusan dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kita," ancam Bupati Rudy Gunawan.
Kedepan lanjut Bupati Rudy, pihaknya akan mengevaluasi pengendalian di internal yang dilakukan oleh para Pengguna Anggaran (PA). Bagi masyarakat yang ingin mengakses LHP, BPK dan LKPD Garut bisa langsung karena bersifat terbuka, sehingga masyarakat bisa membantu dalam pengawasan kinerja pemerintahan kabupaten Garut.
”LHP ini bersifat terbuka dan siapapun bisa mengakses LHP BPK dan LKPD tahun 2018," ujarnya.
Sementara, Sekda kabupaten Garut Deni Suherlan, sangat mengapresiasi atas prestasi WTP hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
"Ini merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Garut betul-betul bekerja sesuai aturan tupoksi yang sudah ditetapakan di masing-masing SPKD," kata Deni.
Deni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sama-sama menjalin hubungan baik, sehingga membawa kabupaten Garut meraih kembali prestasi WTP sampai empat kali.
"Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi diberbagai aspek pekerjaan," pungkasnya. (Humas Diskominfo Garut)