:
Oleh MC KAB GARUT, Senin, 27 Mei 2019 | 10:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 195
Garut, InfoPublik - Menghadapi Musim Mudik Nasional 2019, Polres Garut mempersiapkan Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Lodaya 2019 di beberapa titik untuk memantau arus mudik hingga arus balik, selain itu akan terus memantau kondisi jalan yang kemungkinan akan digunakan oleh pemudik menjelang hari raya Idul Fitri I Syawal 1440 H.
Demikian dikatakan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dikonfirmasi usai mengikuti Buka Bersama dengan Pengurus PC NU Garut, Minggu (26/5/2019).
Dikatakan Kapolres, pada intinya jajaran polres Garut akan terus memantau kondisi jalan yang akan digunakan oleh para pemudik menjelang hari raya Idul Fitri, sepanjang jalan mulai dari Nagrek hingga perbatasan Garut–Tasikmalaya di kecamatan Malongbong, kemudian dari arah Nagrek menuju Garut melalui Kadungora kita pantau terus, ungkapnya.
Adapun untuk antisipasi dan pengaturan kemacetan, kata Kapolres Garut, ada beberapa jalan alternatif yang bisa direkomendasikan untuk dilalui, ada pula jalan alternatif yang tidak direkomendasikan meskipun itu bisa digunakan.
”Untuk arah Bandung menuju ke Garut, jalur alternatif yang bisa digunakan cukup tersedia diantaranya Lingkar Kadungora, Lingkar Leles menuju Leuwengtiis, dan Jalan Anwar Musadad. Untuk Jalan Cijapati itu bisa digunakan sebagai jalan alternatif, tetapi kami tidak merekomendasikan karena kondisi jalannya yang sangat curam, dan minim cahaya bila malam hari,” ujar Kapolres Garut.
Polres Garut sendiri, menurut dia, telah menyiapkan delapan Titik Pospam yang akan mantau kendaraan yang melewati dan akan memasuki kabupaten Garut.
”Dengan Pospam utama di kecamatan Limbangan, Polres Garut menempatkan tujuh Pospam lainnya guna memudahkan kordinasi apabila dalam kondisi macet,” ucapnya.
Kapolres Garut menegaskan, kepada para pemudik yang akan memanfaatkan momen Idul Fitri bersama keluarganya harap memperhatikan keselamatannya. Selalu berhati-hati dan tetap waspada, serta jangan lupa kewajiban membawa surat–surat kendaraan sebagai syarat utama berkendaraan, tak lupa pula mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan serta petunjuk petugas di lapangan.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)