Dua TPS di Kepulauan Mentawai Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin, 29 April 2019 | 07:53 WIB - Redaktur: Juli - 373


Mentawai, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (27/04/2019) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua Kecamatan yakni di TPS 6 Pututukat Sibau Desa Saumangaya Kecamatan Pagai Utara dan TPS 2 Mara Timur Kecamatan Sipora Selatan.

Pelaksanaan PSU di TPS 2 Mara Timur berlangsung aman dan damai tanpa adanya gangguan keamanan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 2 Mara Timur Parulian Siritoitet usai PSU mengatakan PSU dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hal tersebut lanjut dia, karena ditemukan sejumlah pemilih melakukan pencoblosan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun tidak terdaftar sebagai warga setempat dan tidak membawa formulir A5. "PSU di lakukan karena kami menerima pemilih menggunakan KTP tapi bukan warga setempat," katanya.

Ia menyebutkan, PSU yang digelar mengalami penurunan partisipasi pemilih karena beberapa faktor antara lain sejumlah warga yang berstatus mahasiswa yang terdaftar dalam DPT untuk memilih di tempat tersebut telah pulang ke daerah lain untuk melakukan studi.

Parulian menerangkan, pada pemilihan yang digelar 17 April lalu dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 226 pemilih, yang menggunakan hak pilih berjumlah 202 pemilih. Namun pada PSU warga yang menggunakan hak pilih hanya 192 pemilih.

"Dalam PSU ini partisipasi warga turun dibandingkan pada pemilihan pertama, karena mahasiswa sudah kembali ke tempat mereka kuliah," jelasnya.

Turut hadir dalam pengawasan pelaksanaan PSU Ketua KPU Mentawai Eki Butman beserta Komisioner, Ketua Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP dan Tim pengawas pemilu baik ditingkat Kecamatan hingga desa. (Nbl)