:
Oleh MC KAB GARUT, Senin, 25 Februari 2019 | 09:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 415
Garut, InfoPublik - Kamsi (21/2/2019), Bagian Hukum dan Ham Sekretaris Daerah Kabupaten Garut mengadakan acara Sosialisasi dan Lauching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), bertempat di ruang rapat Setda Garut.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Ham, Benny Riyanto, dan diikuti oleh seluruh peserta dari SOPD se-Kabupaten Garut.
Dalam peresmianya Bupati Garut menyampaikan, peluncuran Aplikasi dan Website ini bertujuan untuk melihat seluruh produk hukum yang dibuat oleh pemangku kepentingan. Masyarakat Garut bisa melihat berbagai bentuk dokumen hukum yang dikeluarkan Pemerintah pusat, propinsi dan Pemkab Garut.
”Ini inovasi dalam rangka implementasi Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012, tentang JDIH serta menuju Tranparansi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten Garut”, jelas Bupati Rudy Gunawan.
Lanjut Rudy Gunawan, dengan adanya JDIH masyarakat dengan mudah dapat mengakses produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat, Propinsi dan Kabupaten Garut.”Dengan akses internet, masyarakat bisa melihat langsung produk hukum apa yang dibutuhkan, hanya dengan sekali Klik melalui Internet”, ujar Rudy Gunawan.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Ham, Benny Riyanto memyampaikan, segala peraturan dan regulasi dari pemangku kebijakan mulai dari Presiden, Kementerian dan Lembaga lain harus terintregasi menjadi satu.
”Hal ini sesuai dengan PP No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, oleh karena itu diharapkan semua Pemerintah daerah mampu bergabung di JDIH”, harapnya.
Benny bersyukur, saat ini pihaknya mendapat undangan dari Pemkab Garut untuk melaksanakan sosialisasi dan pelatihan program JDIH.”Dari Keseluruhan kabupaten/kota, baru 40 % yang sudah tergabung di JDIH kementerian Hukum dan Ham,” ujar Benny Riyanto.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)