:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 7 Februari 2019 | 13:48 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 303
Garut, InfoPublik - Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan Garut Kota, bertempat di Aula kecamata Garut Kota, Rabu (6/2/2019).
Pada acara tersebut dihadiri pula oleh Plt Bappeda Garut Toni Sutrisna, anggota DPRD Yudha Puja Turnawan, perwakilan SKPD, Lurah dan tamu undangan. Dalam sambutannya Bupati Garut menekankan, untuk melakukan langkah-langkah kongkrit mengatasi masalah kemiskinan, di samping itu adalah program teknokratik dari masing-masing SKPD.
”Coba lihat Sekolah mana yang baik, di kota sekolahnya dalam kondisi yang memprihatinkan karena apa? Karena anak tidak mempunyai waktu untuk belajar dengan nyaman, untuk bermain dengan nyaman, yang perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius juga Bagaimana inovatif dari masing-masing SKPD termasuk pengendalian banjir dan hal-hal yang lainnya agar diperhatikan dengan baik," kata Bupati Garut.
Sambung Rudy Gunawan, disampaikan kepada para kepala Kelurahan bahwa anggaran parsial kami akan menambah lagi setidak-tidaknya di atas 900 juta. Pemkab mendapatkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah wajib memberikan dana yang setara dengan yang diterima oleh desa dalam bentuk dana desa .
”Sekarang ini kan kita menerima kurang lebih sekitar 380 jutaan, tahun ini kita tingkatkan menjadi 900 juta per kelurahan," jelas Bupati Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan berharap, apabila dana itu di terima oleh pihak kelurahan, harapan dapat dirasakan oleh masyarakat kelurahan.
”Terutama di sektor kemiskinan itu harus diutamakan," harap Rudy Gunawan.
Sementara itu, anggota legislatif Yudha Puja Turnawan dalam sambutannya kembali menekankan tentang efektifitas penggunaan dana kelurahan yang akan bertambah sesuai edaran Mendagri.
”Tentunya dalam implementasinya harus sesuai dengan aturan PP No 17 Tahun 2018 tentang kecamatan dan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan," ujar Yudha.
Masih kata Yudha, musrenbang ini sebagai salah satu acuan untuk penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2020, diharapkan para stakeholder kelurahan tidak mengusulkan program kegiatan yang bisa dicover oleh dana kelurahan.
”Usulan difokuskan pada program kegiatan yang harus dilakukan SKPD alias oleh pemkab hal ini mengingat pertama kapasitas fiskal garut yang kecil, kedua agar tak terjadi tumpang tindih antara program kegiatan SKPD seperti PUPR dan Perkim dengan pihak kelurahan," harapnya.
Sambung Yudha, tentunya menjadi satu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat hasil dari musrembang yang dilaksanakan saat ini.
”Saya akan terus mengawal hasil aspirasi masyarakat hasil musrembang ini hingga tingkat Musrembang Kabupaten Garut," pungkasnya. (Humas Diskominfo Garut)