Penjelasan Bupati Garut Mengenai Pengangkatan P3K

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 4 Februari 2019 | 09:54 WIB - Redaktur: Tobari - 637


Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut siap menganggarkan untuk 1.000 guru Honorer dan Honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (P3K) pada tahun 2020.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH mengungkapkan, dalam pertemuan yang digagas oleh Kementerian PAN – RB, kabupaten/kota harus menganggarkan anggaran untuk P3K di 2019.

”Disana sebagian ada yang sudah menganggarkan dan ada yang belum, termasuk Garut yang baru bisa dianggarkan pada APBD perubahan 2019," ungkap Bupati Garut, Kamis (31/1/2019).

Dalam PP 49 yang bisa jadi P3K hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, tetapi dalam hal ini dirinya merasa keberatan dan menginginkan dari umum juga dapat diangkat P3K.

”Jadi saya ingin seluruh K2 termasuk umum yang usianya diatas 35 tahun dan memenuhi ketentuan diangkat jadi P3K, tahun 2020 Pemkab Garut siap menganggarkan untuk 1.000 P3K dengan konposisi 30% untuk tenaga guru dan kesehatan dari P3K umum, itupun kalau tidak ada formasi PNS dari umum, tapi kalau ada semuanya untuk K2," ungkap Rudy Gunawan.

Ia menekankan, terkait SPJM atau penarikan tanggungjawab mutlak itu tidak benar, yang ada tanggungjawab mutlak belum diberikan oleh semua Pemda karena belum ada keputusan. ”Jadi isu penarikan tanggungjawab mutlak oleh Bupati itu merupakan kabar tidak benar atau Hoax," katanya. (Humas Diskominfo Garut/toeb)