:
Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 17 Januari 2019 | 13:53 WIB - Redaktur: Juli - 796
Garut, InfoPublik - Polres Garut memilih dan menetapkan kawasan Kampung Pasirmuncang, Desa Haur Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Kampung itu sebagai proyek percontohan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna SIK menjelaskan, terciptanya kampung tertib lalu lintas merupakan insiatif warga kampung Pasir Muncang RW 07 yang peduli terhadap ketertiban berlalu lintas. Setelah melalui proses pengamatan selama 5 bulan, maka berinisiatif menjadikan kampung ini sebagai kampung tertib berlalu lintas.
"Kita bisa melihat hilir mudik kendaraan roda dua di sini semua menggunakan Helm, serta memampangkan himbauan kecepatan di dalam gang kepada pengendara yang masuk ke kampung," kata Kapolres dalam sambutannya saat peresmian Kampung Tertib Lalu Lintas, Rabu (16/01).
Menurut dia, di kampung ini bisa dilihat simbol rambu-rambu lalu lintas, serta berbagai imbauan melalui kata-kata yang dirangkai dengan bagusnya.
”Salah satunya “Pakai Helm Bukan Karena Ada Polisi Tapi Karena Demi Keselamatan”, “Pakelah Helmna Aspal Teh Teuas”, “Jatuh di Aspal Tak Seindah Jatuh Cinta”, “Kecepatan Maksimal di Kampung 10/Km Jam”, dan “Batas umur minimal pengendara motor adalah 17 tahun," jelas Budi Satria Wiguna.
Di kampung tertib lantas ini, lanjut Kapolres, secara khusus didesain menyerupai jalan raya yang dilengkapi marka jalan dan rambu lalu lintas. Di tembok-tembok rumah warga juga dihiasi berbagai mural tentang tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas.
”Kampung ini menjadi binaan dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan terobosan ini menjadi contoh untuk semuanya dan menjadi yang terbaik di wilayah hukum Polda Jabar. Sementara ini baru ada 3 yang masuk penilaian Polda, namun bicara tentang presentase belum ada rangking,” tutur Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil jajaran Sat Lantas Polres Garut tersebut. Kegiatan ini adalah inovasi baik yang akan ditularkan melalui Forkopim Kecamatan Se-Kabupaten Garut.
Rudy mengatakan, hal ini penting mengingat di Kabupaten Garut ada 500 ribu kendaraan roda dua. Kampung tertib lalu lintas ini juga bisa menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas sesuai aturan dan akan saya jadikan contoh di 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, agar masyarakat akan menjadi lebih patuh dan malu saat melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Ada 500 ribu kendaraan roda dua yang bernopol Z, belum lagi yang lainnya. Jadi saya harapkan ini bisa diduplikasi di daerah lainnya. Supaya masyarakat lebih sadar terhadap tertib berlalu lintas,” pungkas Bupati Garut.