:
Oleh MC KAB GORONTALO, Selasa, 8 Mei 2018 | 14:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Gorontalo, IInfoPublik - Menyahuti fenomena tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Drs. H. R. Azis Nurhamidin, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah mengevaluasi sejauh mana pelayanan public berbasis e-Goverenment (e-Gov) demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
"E-Gov untuk pelaksanaan pemerintahan yang terbuka, makanya kita tidak sekadar membutuhkan perubahan karakter, mentalitas atau pola pikir. Dalam birokrasi maupun badan public perlu reformasi system dan pola kerja. Nah, itu dapat diwujudkan salah satunya dengan menerapkan system pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government”, kata Azis saat diteumui di ruang kerjanya, Selasa (8/5).
Sebagaimana amanat Permen PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terang Azis, Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018, dijelaskan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kominfo tengah melakukan evaluasi terhadap optimalnya penerapan SPBE yang telah diterapkan. Hasil verifikasi dan validasi dilapangan pada pelaksanaan evaluasi disebut bakal menjadi data indicator tingkat kematangan SPBE Kabupaten Gorontalo.
“Karena manfaat langsung dari penerapan e-Government itu adalah pemangkasan biaya dan waktu, disamping meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Makanya tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan, ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE itu sendiri”, jelas Azis Nurhamidin.
Dalam evaluasi yang tengah dilakukan Dinas Kominfo, ia menyebut, beberapa tingkat kematangan pada kapabilitas proses yang dinilai ditingkat organisasi perangkat daerah (OPD) meliputi, perintisan, pengelolaan, standarisasi, integrasi dan pengukuran, serta optimalisasinya. Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas dan fungsi teknis dinilai dari informasi layanan, interaksi, transaksi pertukaran informasi dan layanan, kolaborasi, serta optimalisasi layanan SPBE yang beradaptasi terhadap perubahan lingkungan internal mapun ekternal. (JohniMile/Kominfo Kab_Gto)