Tiga Kementerian Formulasikan Pembatasan Gadget Bagi Anak

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Senin, 5 Maret 2018 | 06:09 WIB - Redaktur: Tobari - 452


Pangkalpinang, InfoPublik - Permasalah penggunaan gadget bagi anak - anak menjadi topik pembicaraan yang disampaikan Menteri PPPA Yohana Susana Yembise dalam Rakornas PPPA 2018 lalu, tingginya peningkatan penggunaan gadget mendapat perhatian serius pihak Kementerian PPPA RI.

Menanggapi permasalah tersebut, Sekretaris Kementerian PPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan terkait pembatasan gadget, disadari bahwa saat ini berada pada masa IT (digital) jadi anak - anak kita lahir pada era teknologi dan tidak dapat menutup diri dari informasi luar yang masuk secara cepat.

"Era digital seperti pedang bermata dua, satu sisi dapat memberikan banyak manfaat informasi dalam ilmu pengetahuan dan disisi lainnya memberi peluang masuknya konten negatif seperti pornografi dan  kekerasan," jelasnya kepada awak media, beberapa waktu lalu, di Novotel.

Menghadapi permasalah serius yang dihadapi tersebut, pemerintah pusat dalam waktu dekat melalui tiga Kementerian yaitu PPPA, Kominfo, serta pendidikan akan melakukan MoU untuk pembatasan penggunaan handphone bagi anak-anak.

Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, Menteri Yohana dalam paparannya telah menyampaikan bahwa kita mengalami keterlambatan dalam pembatasan penggunaan Hp dibandingkan negara lainnya.

" Saat ini, jumlah penggunaan HP tiga kali lipat dari jumlah penduduk dunia, dan beberapa negara telah melakukan pembatasan penggunaannya bagi anak," terang Sesmen PPPA, Minggu ( 4/3).

Kemudian ia sampaikan penggunaan HP untuk anak harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anak dengan melakukan pembatasan akses agar tidak mendapatkan akses konten konsumsi bagi orang dewasa.

Memformulasikan pembatasan konten, yang akan diterapkan pada tahun ini ( 2018 ), menjadi konsen pihak Kementerian dalam menjaga generasi bangsa dari konten negatif yang dapat menjadi candu bagi anak - anak. (MC ProvBabel/Erwin/HS/toeb)