Rakornas PPPA Tahun 2018 Hasilkan Komitmen "Wangka Beliton"

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Selasa, 6 Maret 2018 | 16:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 300


Bangka Tengah, InfoPublik – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menutup seluruh rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) Tahun 2018.

Rakornas yang digelar di Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 28 Februari lalu, menghasilkan beberapa komitmen untuk peningkatan dan penguatan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang disebut sebagai Komitmen "Wangka Beliton".

"Komitmen ini dibuat untuk melanjutkan upaya pencapaian Komitmen Ternate Tahun 2017 lalu. Saya berharap kita semua memiliki semangat yang sama untuk menindaklanjuti dan mewujudkan Komitmen Wangka Beliton. Semangat untuk mempercepat penguatan kelembagaan," ujar Pribudiarta Nur Sitepu, Jumat (2/3).

Selain komitmen memperkuat kelembagaan, lanjut Pribudiarta, yang kedua adalah meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak melalui pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal (Satu Dinas, Satu Inovasi).

Ketiga, mendaratkan kebijakan PPPA pada tingkat desa melalui pemanfaatan peluang tata kelola pemerintahan otonomi desa, serta yang keempat adalah memperkuat jejaring dengan peningkatan mobilisasi potensi lembaga masyarakat dalam penanggulangan masalah PPPA sampai ke tataran akar rumput.  

Pribudiarta menambahkan apa yang disepakati dalam Rakornas PPPA ini baru sebatas komitmen, namun memiliki makna yang luas. Sedangkan penjabaran implementasinya akan dibahas lebih teknis dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kesetaraan Gender – Pemberdayaan Perempuan dan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perlindungan Anak, mendatang.

Sementara saat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mengatakan, semoga kehadiran dari para peserta Rakornas PPPA dapat memberi barokah dan kemanfaatan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya berharap kesepakatan yang telah diambil dapat dikawal bersama-sama dalam membangun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam perlindungan anak, kita tidak saja melihat bagaimana memproteksi anak saja, melainkan juga mengembangkan kapasitas anak itu sendiri," kata.

Dalam melaksanakan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk akan menindaklanjutinya, salah satunya adalah Program Maghrib Mengaji yang sedang digalakkan oleh Gubernur. (MC ProvBabel/Pinas/HS/TR)