LKPP RI Lakukan Peninjauan Ke LPSE Kabupaten Bangka

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Jumat, 2 Maret 2018 | 10:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 731


Sungailiat, InfoPublik - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, melakukan assessment on site atau peninjauan langsung terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bangka.

Pertemuan dilakukan di ruang Sekda Bangka dan dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke ruang Bagian Administrasi Pembangunan dan LPSE Setda Bangka, Kamis (1/3).

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Marwan Zahfari, Kabag LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Firdaus Alamsyah, Kabag Pembangunan Henri, dan lainnya. Kegiatan tersebut diisi juga dengan paparan mengenai profil dan kondisi LPSE Kabupaten Bangka yang disampaikan oleh Rahmat Iskandar.

Menurut Kabag Administrasi Pembangunan Henri, menyampaikan jika kegiatan ini merupakan salah satu upaya LPSE Pemkab Bangka untuk mencapai 17 standarisasi atau standar penuh layanan pengadaan secara elektronik. "Pendampingan terus dilakukan secara aktif oleh tim LPSE Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ungkap Henri di sela-sela kegiatan.

Henri mengungkapkan, LPSE Kabupaten Bangka telah mendapatkan 12 standarisasi dari 17 standarisasi yang ditetapkan oleh LKPP RI. "Sekarang dilakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung oleh tim asesor LKPP RI dalam rangka mencapai 17 standarisasi atau standar penuh layanan pengadaan secara elektronik, semoga bisa tercapai dan terwujud semuanya," harap Henri.

LPSE Pemkab Bangka telah memilki standar seperti standar kebijakan layanan, standar organisasi layanan, standar pengelolaan aset layanan, standar pengelolaan resiko layanan, standar pengelolaan gangguan masalah, dan permintaan layanan. Selanjutnya ada juga standar pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas layanan, pengelolaan Sumber Daya Manusia, standar pengelolaan keamanan perangkat, dan lainnya.

"Baru-baru ini LPSE Bangka mendapatkan sertifikat standar pengelolaan kelangsungan layanan, identifikasi kondisi terhentinya layanan, perencanaan kelangsungan layanan, evaluasi rencana kelangsungan layanan," katanya.

Henri berharap standarisasi LPSE dapat dimiliki oleh LPSE Bangka, sehingga dapat saling mendukung satu dengan yang lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas, meningkatkan layanan dan meningkatkan keamanan informasi penyelenggaraan LPSE di Kabupaten Bangka. (MC ProvBabel/HK/HS/Eyv)